Karutan Kota Agung Indar Laya Pimpin Ikrar Anti HP Ilegal dan Narkoba, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih
KotaAgung, majalahglobal.com – Rutan Kota Agung Gelar Ikrar Anti HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan berintegritas, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Kota Agung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Indar Laya, serta diikuti seluruh petugas Rutan, CPNS dan peserta magang.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur aparat penegak hukum dari Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang dapat merusak integritas dan citra pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Indar Laya, menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar seremonial, namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan. Seluruh petugas harus menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Indar Laya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran, sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh petugas gabungan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Selain razia, petugas bersama pihak BNNK Tanggamus juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 24 warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Sementara dalam razia gabungan tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di dalam kamar hunian warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kota Agung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib dan berintegritas demi mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam Rutan Kota Agung. Seluruh jajaran wajib menjaga integritas, memperkuat pengawasan, dan bekerja sesuai aturan. Komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan dipercaya masyarakat,” ujar Indar Laya.
Oleh: Andi Raya
081272255678










