Halsel – Pemasangan bendera Merah Putih yang dikibarkan tepatnya di kantor Desa Amasing Kota Barat (KB). Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Menuai sorotan warga setelah di duga berulang kali dilakukan dalam posisi terbalik di atas tiang.
Berdasarkan rilisan resmi yang di terima Media ini, dalam gambar foto yang baru saja di ambil pada dini hari selasa (14/04/2026) sekitar pukul 11:12 Wit.
Terlihat jelas Menyerah Merah Putih berkibar dengan posisi putih di atas dan merah di bawah.
Sementara, keterangan warga setempat mengaku kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Kesalahan serupa disebut sudah berulang kali terjadi di lokasi yang sama.
Warga juga menyayangkan adanya pengulangan keselahan tersebut, terlebih karena Bendera Merah Putih merupakan simbol Negara yang harus dijaga kehormatan dan penggunaannya.
“Ini sudah kedua kalinya terjadi. Di perbaiki setelah ada warga yang menegur merasa kesal dan menegur pihak aparat Desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia membenarkan, usai mendapat teguran dari Masyarakat setempat, aparat desa kemudian memperbaiki posisi Bendera tersebut. Namun, kejadian berulang ini memunculkan pertanyaan terkait ketelitian atau dugaan unsur kesengajaan petugas.
Warga berharap “Pemerintah Desa dapat lebih memperhatikan hal-hal mendasar seperti ini, serta meningkatkan pembinaan kepada Aparat Desa yang bertugas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” Harap Warga.
Secara terpisah, Kepala Desa Amasing Kota Utara, Halsel. Muslim Yusuf Sangaji, ketika dimintai klarifikasi terkait hal ini.
Muslim menyatakan bahwa benar adanya kejadian tersebut,
“Benar kejadian ini tetapi itu foto lama bukan pagi tadi. Kalau yang mengibarkan Benderah pagi tadi bukan aparat Desa, itu warga yang di tugaskan khusus untuk bertanggung jawab menaikkan Benderah,”Ucap Kades.
(Jurnalis/Kandi)
