Halsel – Dunia pendidikan di Halmahera Selatan kembali tercoreng. Kepala SMP Negeri 69 Satu Atap (Satap), Muhammad Agustiawan, diduga mewajibkan siswa baru untuk membawa bibit pala, cengkeh, dan sapu sebagai bagian dari “muatan lokal”. Lebih jauh lagi, siswa yang tidak memenuhi perintah itu disebut-sebut akan dikeluarkan dari sekolah.
Kebijakan sepihak ini memicu protes keras dari para orang tua. Mereka mempertanyakan dasar dan tujuan dari permintaan tersebut, yang dinilai tidak ada kaitannya langsung dengan kurikulum formal maupun muatan lokal yang resmi.
“Kami sebagai orang tua sangat terkejut. Anak kami baru masuk sekolah, sudah ditekan harus bawa bibit pala, cengkeh, dan sapu. Katanya kalau tidak bawa, bisa dikeluarkan. Ini bukan pendidikan, ini intimidasi,”ujar salah satu wali murid kepada Media ini, Minggu (14/7/2025).
Para siswa juga disebut mengalami tekanan psikologis. Beberapa di antaranya pulang dengan rasa takut dan malu karena tidak membawa bibit atau perlengkapan seperti yang diminta.
Kepala Sekolah Muhammad Agustiawan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi atas kebijakan yang kontroversial ini. Sementara itu, masyarakat mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Dinas Pendidikan agar segera turun tangan.
“Kalau ini dibiarkan, pendidikan akan berubah jadi ladang tekanan dan kewajiban yang tidak berdasar. Di mana peran pengawasan dinas?” ujar salah satu tokoh masyarakat Sahmir Kadir.
Permintaan membawa bibit dan sapu sebagai bagian dari muatan lokal dinilai menyalahi semangat pendidikan karakter dan justru menciptakan beban tambahan yang tidak manusiawi terhadap siswa baru.
(Tim/Red)










