mahkota555

Dugaan Perambahan Hutan di Kawasan HP dan HTR di Desa Peninjauan Tim Gakkum Investigasi ke Lapangan

Dugaan Perambahan Hutan di Kawasan HP dan HTR di Desa Peninjauan Tim Gakkum Investigasi ke Lapangan

Batang Hari, Majalahglobal. Com- Tim Gakum (Penegakan Hukum) provinsi Jambi bersama rombongan telah turun ke lapangan setelah menerima laporan dari warga terkait tentang dugaan perambahan hutan dan dugaan jual beli Hutan Produksi (HP) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Desa Peninjauan Kecamatan,Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Pada Sabtu (05/07/2025).

 

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan warga ada dugaan pelanggaran terkait perambahan dan jual beli lahan dikawasan hutan HP dan HTR di Desa Peninjauan dengan melakukan penanaman Sawit di lokasi tersebut.

 

Saat dikonfirmasi pak Irvan, salah satu Tim Gakum (Penegakan Hukum) provinsi Jambi mengatakan, Tim Gakum, yang merupakan aparat penegak hukum di bidang kehutanan, turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan investigasi terkait laporan tersebut,

 

“Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan, serta menindaklanjuti jika ada pelanggaran,bahwa merambah atau melakukan kegiatan ilegal lainnya di kawasan hutan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang cukup berat.” Tegasnya

 

Ia juga menyampaikan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penegakan hukum jika ditemukan bukti adanya pelanggaran.

 

“Aparat penegak hukum akan menindak tegas pekaku jual beli hutan ilegal, karena hal ini dapat merugikan negara dan masyarakat, masyarakat juga diharapkan ikut perperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait jual beli hutan.”Katanya. (Darmawan)