mahkota555

BPW PERADIN JATIM Kembali Lahirkan Advokat Baru

BPW PERADIN JATIM Kembali Lahirkan Advokat Baru
BPW PERADIN JATIM Kembali Lahirkan Advokat Baru

Surabaya – Kamis, 12 Juni 2025 BPW PERADIN JATIM kembali melahirkan advokat untuk memperjuangkan keadilan dijalur hukum baik pidana maupun perdata.

 

Sebanyak 19 advokat baru telah disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, para advokat baru ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

 

Belum setahun lama nya BPW PERADIN JATIM telah melakukan dua kali penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Sebelumnya sumpah advokat yang telah diadakan pada Februari 2025 telah diikuti oleh 25 advokat baru yang kini telah menjadi bagian keluarga besar BPW PERADIN JATIM, lalu kini BPW PERADIN JATIM kembali melahirkan 19 advokat baru dari angkatan ke 20 dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang diselenggarakan oleh BPW PERADIN JATIM.

 

Dalam acara pengambilan sumpah advokat ini turut hadir Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H Ketua BPW PERADIN JATIM beserta jajarannya nampak hadir langsung di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menyaksikan pengambilan sumpah dan janji advokat PERADIN.

 

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, SH., M.H selaku Ketua dari BPW PERADIN JATIM, menyampaikan pesan kepada para advokat baru untuk selalu menjaga marwah dan menjunjung tinggi profesi advokat dan juga nama organisasi advokat Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN).

 

“Jagalah Marwah Advokat sebagaimana dengan sumpah yang telah diucapkan, jangan sampai nama PERADIN dibawa-bawa atau terseret-seret ke hal yang negatif, agar kita bisa menjadi contoh bahwa kita benar-benar menjunjung tinggi profesi advokat dan juga nama PERADIN,” ujarnya.

 

Dewan Penasehat serta Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Peradin Jawa Timur, Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.M., M.H. meminta seluruh anggota Peradin Jatim ikut serta mengembangkan potensi-potensi diri untuk mengamalkan keilmuanya kepada masyarakat.

 

“Terus kembangkan diri melalui potensi-potensi yang ada, karena perkembangan hukum terus terjadi,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Advokat PERADIN sebelum disumpah telah menjalani Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat di Peradin Jawa Timur.

 

Setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Advokat oleh Peradin kemudian di sumpah di PT Surabaya, Jawa Timur. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *