Batang hari,Majalahglobal.com – Peristiwa main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batang hari kali ini seorang pemuda bernama Dodi warga Desa Tebing Tinggi Kecamtan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang hari, diduga menjadi korban pengeroyokan secara brutal oleh warga simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam pada Senin (09/06/2025).
Pada sa’at dikonfirmasi Ibu korban Sumiati, mengatakan kronologis kejadian bermula pada tanggal 06 Juni 25 kemarin,anaknya disuruh bapaknya jemput buah sawit yang suda di panen dikebun neneknya usai jemput buah sawit tersebut ia langsung pulang,
“Tidak beberapa lama kemudian korban didatangi oleh 4 orang oknum warga simpang Rantau Gedang ia dituduh mengambil sawit miliknya, tampa basa basi langsung mengeroyok korban sampai luka- luka hingga mengalami luka lebam dan pelipis mata mengalami luka robek sehingga membuat korban tidak bisa beraktivitas,” Sebutnya Ibu korban
Masih dikatakan Sumiati, menjelaskan peristiwa kejadian pengeroyokan ini terjadi tepat di rumahnya korban, di desa Tebing tinggi kecamatan Maro sebo ulu.
“Di duga Pelaku inisial IW, RK, NP, dan IL. dari 4 orang pelaku pengroyokan di ketahui NP dan IL, adalah warga simpang Rantau gedang.
NP dan IL adalah saudaranya kepala desa Simpang Rantau Gedang,” ujarya.
Tidak terimah anaknya menjadi korban penganiayaan ibu korban Sumiati datang membuat laporan ke Mapolsek Maro Sebo Ulu sa’at ini kasus itu masih ditangani pihak kepolisian.
Di tempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolsek Maro sebo ulu, AKP Saprizal.S.H, M.H.Membenarkan adanya laporan yang masuk terkait penganiayaan ini, yang sa’at ini sedang di proses.
“Iya ndo, memang ada laporan masuk terkait penganiayaan ini, yang sa’at ini sedang kita proses, untuk di tindak lanjuti.
Hingga saat ini, Pihak kepolisian Berupaya memanggil saksi,saksi.”ungkapnya Kapolsek.
(Darmawan)