Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional ketahanan pangan melalui pembangunan serentak 18 gudang ketahanan pangan di 12 Polda. Salah satu proyek strategis tersebut berada di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menjadi simbol sinergi POLRI dan rakyat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Ruas Bambu sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan manajemen konstruksi dari PT Elemen Tiga². Pembangunan mencakup dua unit gudang berkapasitas masing-masing 1.000 ton, dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti kantor operasional, mushola, dan dua unit pos jaga. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kalender.
Dengan mengusung konsep “Tepat Mutu, Tepat Waktu, dan Tepat Biaya”, proyek ini diharapkan mampu diselesaikan secara optimal dan menjadi percontohan dalam pelaksanaan proyek-proyek ketahanan pangan nasional.
Peletakan batu pertama dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 pagi, dihadiri oleh perwakilan unsur pimpinan daerah dan kepolisian. Bupati Mojokerto, Kepala Kanwil Bulog Jawa Timur, Langgeng Wisnu, Irwasda Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim, serta perwakilan dari vendor pelaksana proyek CV Ruas Bambu.
Direktur CV Ruas Bambu, Emby Susilo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembangunan gudang ini merupakan upaya konkret untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan nasional, khususnya dalam menghadapi situasi darurat.
“Tujuan utama pembangunan gudang ketahanan pangan adalah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan, terutama saat terjadi bencana atau kondisi darurat. Gudang ini menjadi cadangan pangan strategis yang dapat membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga atau kelangkaan pasokan,” jelas Emby Susilo.
Tujuan Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Mojokerto
1. Menjamin Ketersediaan Pangan:
Gudang menjadi tempat penyimpanan bahan pangan pokok yang dapat diakses saat dibutuhkan.
2. Menstabilkan Harga Pangan:
Mengurangi fluktuasi harga melalui pengaturan pasokan di pasar.
3. Antisipasi Bencana dan Darurat:
Menyediakan cadangan pangan saat terjadi bencana alam atau krisis lainnya.
4. Meningkatkan Ketahanan Pangan Daerah:
Menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh penduduk secara berkelanjutan.
5. Mempermudah Distribusi:
Menjadi pusat distribusi pangan yang efisien dan cepat.
6. Meningkatkan Kesejahteraan Petani:
Memberi petani akses pasar dengan harga yang lebih stabil.
7. Mewujudkan Kemandirian Pangan:
Mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan dari luar.
8. Meningkatkan Kualitas Pangan:
Menjaga mutu pangan agar tetap aman dan bergizi.
9. Memperkuat Sistem Rantai Pasok Pangan:
Menjadi bagian integral dari sistem logistik pangan nasional.
10. Menciptakan Lapangan Kerja:
Memberi peluang kerja bagi masyarakat lokal dan mendorong ekonomi desa.
Pembangunan ini tidak hanya mencerminkan strategi nasional di bidang pangan, tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi antara POLRI, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Jay)