Halsel – Majalahglobal.com. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Anggono dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP, Hendra Gunawan didesak agar berikan tindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal yang masih kian beroprasi di Desa Kuusubibi Kecamatan Bacan Barat Halsel, sesuai dengan Hukum yang berlaku.
“Saya pikir ini sudah di lakukan penertiban di bebarapa hari yang lalu sesuai dengan perintah Kapolda Maluku Utara, akan tetapi masih ada saja pelaku usaha yang masih melakukan pengoperasian tambang di lokasi tersebut. Kata Yeri kakanok SH, mengutip viralnya pemberitaan Peti di Kusubibi di beberapa Media online biro Halsel.
Menurutnya, “Saya pikir ini sebuah kelemahan polres Halmahera Selatan, dalam hal menjalankan tugas intruksi Kapolda Maluku Utara, apakah ini hanya sebuah intruksi tanpa tindakan ataukah hanya sebuah intruksi surga telinga bagi pelaku usaha saja,”tanya dia?
Yeri, “ini perlu di pertanyakan ketegasan dan pengawasan Kapolres halmahera selatan,
Jangan hanya pakai kaca mata kuda dalam menjalankan tugas.
Kapolres harus berikan tindak tegas bagi oknum pengusaha yang masih melakukan aktivitas tambang secara ilegal di Desa Kusubibi,”Tegas Yeri.
(Jurnalis/Kandi)