mahkota555

Bukan baru kali Ini, Ketua LSM KANE Di Halsel Diduga Lakukan Pemerasan Belasan Juta Ke Sejumlah Kades

Halsel – Majalahglobal.com. LSM Kane Maluku Utara, beralamat di Kabupaten Halmahera Selatan, yang di ketuai oleh Risal S, selama ini diduga berulang kali melakukan pemerasan belasan juta rupiah terhadap sejumlah Kepala Desa di Halmahera Selatan.

 

 

Hal ini berdasarkan keluhan sejumlah kades di Halsel melalui Media ini, mereka merasa resah atas ulah yang di lakukan oleh ketua LSM Kane Risal S, tak ada henti-hentinya diduga melakukan pemerasan.

 

“Pa, itu dia (Risal) punya maksud bgimna, gara-gara tidak di kasih uang 10 juta sampai ancam saya mau demo,” Ungkap korban kepala desa yang enggan menyebutkan namanya. (11/5/2025).

 

Menurut para korban, bahwa tujuan ketua LSM Kane Risal S, meminta-minta uang di atas 5 juta dengan alasan ada temuan penyalahgunaan dana desa.

 

“Kita di paksa berikan uang lebih dari 5 juta dengan alasan ada temuan, tapi kita sudah sampaikan bahwa desa kita itu baru saja selesai di audit oleh inspektorat, hanya saja Risal bersih keras memaksa berikan 10 juta kalau tidak akan dia (Risal) demo,” Tutur korban meniru perkataan Risal memeberikan ancaman gelar aksi jika permintaannya tidak di penuhi oleh para kades.

 

Lebih lanjut, korban mengaku jika kedatangan ketua LSM Kane Risal S, untuk keperluan harga rokok akan di berikan.

 

“Kalau Risal datang sebatas minta harga rokok kita akan kasih tapi ternyata dia (Risal) bersih keras menolak jika di berikan sebatas harga rokok dengan alasan anggota LSM nya banyak sehingga maunya dia (Risal) di kasih 10 juta, hanya saja uang sebatas 5 juta jadi di kasih 5 juta saja,” Terang korban.

 

Tak hanya itu, korban menambahkan bahwa, ”

dong dua Deng bodi (mereka berdua Risal dengan Dodi) sisir desa-desa banyak yang jadi korban, malah dog (keduanya) mau Kasih korban saya lagi,” Tambahnya

 

“Tetapi saya Tidak Takut karena saya tarada Maslah silahkan demo karena hasil audit inspektorat insya Allah bersih dari temuan karena semua anggaran realisasi sesuai ketentuan yang tercantum dalam APBDes,” Tegas korban.

 

Terkait hal ini, ketua LSM KANE menanggapinya dengan meminta bukti dan melaporkan dirinya ke pihak yang berwajib. Ucapnya.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *