mahkota555

Disperta Jombang Targetkan Penyusunan Naskah Perbup PLP2B Selesai Akhir Mei 2025

Disperta Jombang Targetkan Penyusunan Naskah Perbup PLP2B Selesai Akhir Mei 2025
Disperta Jombang Targetkan Penyusunan Naskah Perbup PLP2B Selesai Akhir Mei 2025
Majalahglobal.com, Jombang – Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan telah disahkan pada 28 November 2024.. Meski begitu, Pemkab Jombang hingga kini belum memiliki Perbup (peraturan bupati) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony melalui Kabi Produksi Eko Purwanto menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses penyusunan perbup untuk turunan aturan perda.

”Jadi begini, perbup (PLP2B) sekarang ini masih proses pemilihan rekanan untuk penyusunan naskah akademik. Kami masih komunikasi sebagai langkah-langkah itu,” jelas Eko Purwanto di ruangan kerjanya, Senin (5/5/2025).

Ia menargetkan, akhir Mei proses itu sudah tuntas. Sehingga bisa dilanjutkan penyusunan dokumen.

”Mudah-mudahan Mei sudah selesai dan bisa segera dieksekusi,” terang Eko Purwanto.

Diakui, saat ini sudah ada Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang PLP2B. Meski begitu, dalam perda itu belum tercantum terkait titik lokasi mana saja lahan yang masuk PLP2B, berikut luas lahannya.

”Jadi perda ini masih menjelaskan prinsip-prinsip tentang LP2B saja. Belum menetapkan by name dan by address, sehingga belum dapat dieksekusi,” papar Eko Purwanto.

Pihaknya sebenarnya sudah memiliki peta untuk PLP2B. Peta tersebut juga hingga ke tingkat desa. Namun, tak masuk dalam perda.”Itu nanti yang akan dimasukkan dalam perbup. Mana saja yang masuk PLP2B dan mana yang belum,” ungkap Eko Purwanto.

Ditarget, perbup itu tuntas disusun tahun ini.

”Sekarang masih belum bisa diterapkan untuk reward dan punishment, harapannya tahun ini selesai sehingga bisa diterapkan tahun depan,” katanya. (Mhd/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *