mahkota555

Bupati Mojokerto Jelaskan Fondasi Musrenbang RPJMD 2025-2029

Bupati Mojokerto Jelaskan Fondasi Musrenbang RPJMD 2025-2029
Gus Barra saat memberikan sambutan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum menjelaskan fondasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

 

“Musrenbang ini adalah momentum untuk merumuskan pembangunan lima tahun kedepan. Ada empat misi utama yang menjadi fondasi Musrenbang RPJMD 2025–2029,” jelas Gus Barra sapaan karib Bupati Mojokerto, Jumat (2/5/2025) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

 

Diterangkannya, misi yang pertama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen memperkuat pelayanan publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ungkap Gus Barra.

 

Misi yang kedua, Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif dan Berkarakter Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat.

 

“Kemudian misi yang ketiga, membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat. Penguatan koperasi, usaha mikro (UM), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi strategi utama untuk mendorong perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” terang Gus Barra

 

Dan misi yang keempat, meningkatkan pmbangunan infrastruktur secara merata.

 

“Pembangunan infrastruktur akan difokuskan pada kebutuhan lintas sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat konektivitas sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan,” pesan Gus Barra.

Bupati Mojokerto Jelaskan Fondasi Musrenbang RPJMD 2025-2029
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto saat memberikan sambutan

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi menyampaikan tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029.

 

“Sebelum kita menggelar Musrenbang RPJMD hari ini, kita telah melalui empat tahapan,” jelas Bambang.

 

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E. menambahkan, pihaknya setuju dengan visi ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’. Salah satunya adalah pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto.

 

“Di Indonesia ini, hanya Kabupaten Mojokerto saja yang pusat pemerintahannya bukan berada di wilayahnya sendiri. Yang jelas ada 3 usulan lokasi ya. Pacet, Sooko, dan Mojosari. Semoga kita semua bisa memilih daerah mana yang cocok untuk pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto,” harap Ayni Zuroh. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *