Majalahglobal.com, Mojokerto – Minggu kemarin, DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025. Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Harun, S.H. menegaskan, dalam arah kebijakan pengelolaan belanja daerah tahun 2025, disebutkan bahwa perlu memunculkan nilai ekonomi dalam pengelolaan sampah yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Meskipun rencana program mencakup pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat, belum jelas bagaimana kegiatan tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomi,” ujar Harun, Senin (12/8/2024) melalui seluler.
Diterangkannya, ketiadaan kejelasan ini dapat menghambat efektivitas program dan mengurangi manfaat ekonomi yang potensial.
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto menyusun rencana rinci tentang bagaimana kegiatan pengelolaan sampah akan diintegrasikan dengan aspek ekonomi, termasuk strategi untuk menciptakan nilai tambah, model bisnis, dan indikator keberhasilan. Dengan kejelasan ini, program pengelolaan sampah tidak hanya akan memberdayakan masyarakat tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” harap Harun. (Jay/Adv)










