Halmahera Selatan. Majalah global.com – Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Pemantauan terkait Pelayanan Kesbangpol yakni di bidang Poldagri yang saat ini di jabat oleh saudara Irfan Umakamea, belum lama menduduki jabatan tersebut.
Kini mendapat sorotan tajam oleh Lembaga Aliansi Indonesia, soal kebijakan tidak melalui prosedur terkait Anggaran Hibah yang di Peruntukan oleh LSM, ORMAS, dan UKP. Itu dinilai melanggar perintah Bupati.
Terkai hal ini Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Sarjan Taib, bersama Beberapa LSM sempat mengadakan pertemuan dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, di Ruang kerjanya beberapa waktu lalu,
Dalam pertemuan itu bertujuan bersinergikan LSM dan Pemerintah Daerah untuk sama-sama mengawal Program Pemerintah demi kesejahteraan Masyarakat, menuju Senyum Halmahera Selatan. Kata Sarjan pada rilisannya yang di terima Media Majalah global.com Malut, melalui pesan chat WhatsAAP. Rabu (5/6/2024).
Pada kesempatan itu kata Sarjan, Bupati pun merespon baik atas kedatangan para LSM, sehingga terjadi perbincangan kedua belah pihak di tengah-tengah Perbincangan Bupati sendiri meminta agar semua pihak menunggu daftar nama-nama LSM, ORMAS dan UKP untuk di terbitkan SK. Tutur Sarjan mengutip pembicaraan Bupati.
Anehnya lanjut Sarjan, sampai saat ini daftar nama LSM, Ormas dan UKP belum juga ada titik terang.
Terkait hal tersebut, Sarjan menduga Kabid poldagri Kesbangpol Halsel, telah melakukan satu kebijakan yakni mengeluarkan SPM oleh beberapa Lembaga yang diam-diam sudah mencairkan anggaran tanpa SK Bupati. Ungkapnya.
Lebih jauh Sarjan bilang ketua Bidang tersebut mencoba mempraktekkan kebijakan Pilih kasih dalam pelayanan sehingga dengan sendirinya ia telah melanggar Perintah Bupati,
Menurutnya, jika hal sekecil ini pun sudah di langgar apalagi ada hal-hal yang lebih Basar. Terangnya.
Terkait hal ini, Sarjan meminta kepada Bupati bahwa ketika ada oknum – oknum Pejabat yang sengaja merusak citra Pemerintah Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, agar segera di evaluasi sehingga tidak membias.
Ia menambahkan, jika di biarkan maka nantinya akan menjadi kebiasaan buruk dan dapat merusak citra Pemerintah itu sendiri, apalagi soal pelayanan untuk orang banyak, maka hal ini kami berharap kepada Bupati agar Tegas dan menyikapi Persoalan ini dengan serius. Tegas Sarjan.
Lebih lanjut kata Sarjan, apalagi Peran LSM maupun Ormas dan UKP selalu mengawal Program Pemerintah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, sudah tentunya LSM, ormas dan UKP sangat membutuhkan dukungan Pemerintah untuk melakukan pergerakan yang selalu menghubungkan masyarakat dan Pemerintah.
Maka hal ini harus membutuhkan Pejabat di masing-masing dinas maupun Bidang dll, Harus Sinergi sehingga Pelayanan tidak di anggap lambat dalam kegiatan apapun. Tutup Sarjan.
Terpisah, Kabid Poldagri Kesbangpol Halsel belum ada tanggapan hingga berita ini dinaikan masih dalam konfirmasi.
(Tim/Red).