Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto

Korupsi Rp 360 Juta, Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto
Kades Sampangagung Ikhwan Arofidana Ditangkap Polres Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Ikhwan Arofidana, ditangkap paksa oleh tim Unit Pidkor Satreskrim Polres Mojokerto pada acara halal bihalal di Kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024.

 

Penangkapan tersebut terjadi setelah penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran APBDes tahun 2020-2021 yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 360.215.080.

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, selama dua tahun masa jabatannya, tersangka melakukan pencairan dana dari rekening kas desa sejumlah 33 kegiatan dengan total senilai Rp. 750.130.080.

 

“Namun, hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara sisanya tidak dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya, Jumat (19/4/2024) di Mapolres Mojokerto.

Baca Juga :  Akhirnya pihak Perusahaan PT.Mega Central Finance (MCF) Muara Tebo membayar pesangon Eks Karyawan

 

Diterangkannya, modus operandi tersangka melibatkan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk pencairan dana yang kemudian dikelola langsung oleh tersangka.

 

“Meskipun memiliki wewenang sebagai Kepala Desa, tindakan tersebut melanggar regulasi terkait pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

 

Sebelum penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada tersangka namun tidak membuahkan hasil.

 

“Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti berupa dokumen desa dan uang tunai berhasil diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp. 50 juta hingga maksimal Rp. 1 miliar,” ungkapnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!