Kades Bakti Mulya Dan Kades Bukit Mas Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Muaro Jambi Sebagai Pemangku Adat

Muaro Jambi, majalahglobal.com – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Secara Resmi Mengukuhkan Dua kepala Desa sebagai pemangku Adat. Yaitu Pemangku Adat Desa Bakti Mulya dan Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu,(09/03/2024).

Kades Bakti Mulya Dan Kades Bukit Mas Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Muaro Jambi Sebagai Pemangku Adat
Kades Bakti Mulya Dan Kades Bukit Mas Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Muaro Jambi Sebagai Pemangku Adat

Turut hadir dalam acara
tersebut,Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi,Camat Sungai Bahar,Forkompincam,Kepala Desa Sekecamatan Sungai bahar dan tamu Undangan Lainnya.

Pengukuhan pemangku Adat Desa Bakti Mulya dan Desa Bukit Mas dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro Didampingi Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi dan Ketua LAM Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.

Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Bakti Mulya dan Desa Bukit mas.

Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Pada hari ini dirinya melantik Datuk Penghulu yang ada di kabupaten Muaro Jambi sesuai apa yang disampaikan kemaren ada 33 Kades yang sudah dilantik dirumah Dinas.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Kabupaten Kerinci Gelar Festival (FLS2N) Tingkat Kabupaten Kerinci

Lanjut pada hari ini Giliran Kades yang ada di kecamatan Sungai Bahar untuk dilantik sebagai Datuk Penghulu ada 2 Kades dikukuhkan yaitu Kades Bakti Mulya dan Bukit Mas

“Saya berharap kepada kepala Desa bisa menjalankan Adat Istiadat yang baik karena Adat itu dia tumbuh dan berkembang karena terkebiasaan jadi yang terbaik itu harus di biasakan,” Harapnya Pj Bupati.

Pj Bupati Menghimbau kepada Datuk Kepala Desa sekarang ini Memegang Dua Jabatan yaitu sebagai kepala Desa dan Sebagai Lembaga Adat Sebagai Kepala Desa dia harus menjalankan Roda Pemerintahan dengan Peraturan perundang-undangan itu sangat jelas dan itu tidak boleh dilanggar sehingga nanti itu dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.

Baca Juga :  Oknum Panwaslu di Batanghari Bantah Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Dalam sampaianya kedua kades mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak pj bupati yang telah berkenan hadir melantik kami sebagai pemangku Adat,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi kades MAHMUKHROMI,SH dan kades SARTIM mengatakan,ia akan melestarikan Adat istiadat Budaya Muaro jambi kepada masyarakatnya .(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *