Bappeda Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025 – 2045

Bappeda Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025 - 2045
Bappeda Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025 - 2045
Majalahglobal.com. Jombang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.

Acara dibuka Pj Bupati Jombang Sugiat, dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bappeda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Bappeda Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang hingga Kepala OPD, tokoh masyarakat serta organisasi di Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat menerangkan, Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD, yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan. Musrenbang sendiri, merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Beberapa cabang indikator kinerja utama 2023, mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Diantaranya, tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian, indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022,”jelas Sugiat di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (06/03/2024),

Baca Juga :  OTK Penambang Minyak Ilegal Diduga Buka Paksa Police Line Polres Aceh Timur

Ditegaskannya, dampak globalisasi dinamika pembangunan menjadi cukup kompleks. Sehingga, sangat diperlukan penajaman program-program unggulan serta pemilihan prioritas yang sangat urgen, agar dapat menjawab permasalahan pembangunan serta mencapai target yang telah ditetapkan.

“Prioritas pembangunan di 2025, diantaranya peningkatan kualitas SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis. Kemudian, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata,” terang Sugiat.

“Sesuai intrusi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPJPD 2025-2045. Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan sasaran pokok RPJPD yaitu Jombang Berahklak, Sejahtera, Maju dan berkelanjutan. Bahkan, Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektoral, lintas urusan dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari hubungan stakeholder dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Sugiat.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menambahkan, RKPD 2025 memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok yang merupakan daftar permasalahan serta saran dan pendapat berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses. Kemudian, dengar pendapat sekaligus telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Kembali Tangkap Dua Pria di Baros

”Secara umum dalam pikiran pokok DPRD dan dari masing-masing unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Jombang, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan diberbagai bidang,” ungkap Mas’ud Zuremi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko memaparkan resume yang berkaitan dengan proses penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025 hingga 2045. (Mhd/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *