mahkota555

Ruwah Desa, Pemdes Ngoro Gelar Pengajian Bersama K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)

Ruwah Desa, Pemdes Ngoro Gelar Pengajian Bersama K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)
K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti) saat memberikan ceramah
Majalahglobal.com, Mojokerto – Ruwah Desa, Pemerintah Desa Ngoro menggelar pengajian bersama K.H. Abdul Mutholib (Kerah Sakti).
Ruwah Desa, Pemdes Ngoro Gelar Pengajian Bersama K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)
Kepala Desa Ngoro, Suryo Prihantono saat memberikan sambutan

Kepala Desa Ngoro, Suryo Prihantono berharap, ssmoga pengajian umum dalam rangka Ruwah Desa Ngoro ini menambah keberkahan bagi warga Desa Ngoro.

“Selain itu semoga bisa memberikan keberkahan rezeki dan kesehatan. Yang penting tidak menambah hutang dan penyakitnya,” ungkap Suryo, Sabtu (24/2/2024) di Kantor Kepala Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Ruwah Desa, Pemdes Ngoro Gelar Pengajian Bersama K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)
K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti) saat bersama Banser

K.H. Abdul Mutholib menambahkan, semoga warga Desa Ngoro diberikan sehat, sandang pangan murah, bisa membayar hutang sebelum mati, dan husnul khatimah.

“Semoga Kepala Desa Ngoro bisa mengayomi masyarakat dan bisa amanah. Dan semoga saat mencalonkan lagi bisa terpilih lagi menjadi Kepala Desa Ngoro,” harap K.H. Abdul Mutholib.

Ruwah Desa, Pemdes Ngoro Gelar Pengajian Bersama K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)
Masyarakat Desa Ngoro saat mendengarkan ceramah K.H. Abdul Muthalib (Kerah Sakti)

Dijelaskannya, jika nanti dirinya menyampaikan soal agama Allah, amalkan dengan baik maka akan mendapatkan pahala.

“Sekarang ini banyak orang islam yang abai dengan Al Qur’an dan Al Hadist. Padahal orang itu kaya. Rumahnya dekat masjid. Tapi tidak tergerak hatinya untuk beribadah kepada Allah. Jadi harta itu bisa menjadi ujian, mau fokus ke dunia atau fokus ke akhirat. Semoga kita semua terus semangat beribadah kepada Allah,” pesan K.H. Abdul Mutholib. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *