Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Pepen

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan respons cepat terhadap keluhan warga yang menghadapi kesulitan air bersih.

 

 

Penanganan dilakukan dengan mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami kesulitan air bersih dengan menggunakan mobil tanki di Dusun Pepen, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Selasa (20/2/2024).

 

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pendistribusian air bersih tersebut menjadi langkah konkret untuk meringankan beban warga.

 

Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) merasakan dampak krisis air yang berimbas pada kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan memasak.

 

Krisis air dipicu oleh perbaikan Hipam swadaya warga yang mengakibatkan menurunnya debit air sarana penyedia air bersih, Budhi Daya Tirta Guna.

 

“Pendistribusian air bersih dilakukan sebagai upaya meringankan beban warga terdampak kesulitan air bersih akibat perbaikan sarana air bersih swadaya milik warga,” ungkap Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (22/2/2024).

Baca Juga :  Bupati Ikfina Hadiri Malam Apresiasi Di Puncak Hari Otoda Ke-XXVIII 2024 Surabaya

 

Ipda Dicka menambahkan, pendistribusian dilakukan menggunakan truk tangki air berkapasitas 4000 liter, yang telah mengirimkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Pepen sejak 19 Februari 2024.

 

Hingga saat ini, sudah tiga tangki air bersih didistribusikan kepada warga, dengan rencana pendistribusian akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

 

Krisis air ini terjadi karena menurunnya debit air Budhi Daya Tirta Guna sebagai dampak dari perbaikan sistem pompa air.

 

Pasokan air yang selama ini mencukupi untuk 200 KK dari 5 RT menjadi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

 

“Pendistribusian air bersih dilakukan untuk membantu meringankan kebutuhan warga. Kemarin Senin (19/2) kami distribusikan di RT 01 dan RT 02 Dusun Pepen, hari ini kita lakukan lagi pendistribusian air,” tambahnya.

 

Ipda Dicka menyebut, pendistribusian air bersih oleh kepolisian bukan hanya sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga, tetapi juga mencerminkan peran aktif kepolisian dalam menangani masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga :  AWAS Minta Pemkab Simalungun Jangan Hanya Diam:UD DAMANIK Di Duga Penyebab Banjir Bandang Di Binaga Bolon

 

Pendistribusian air bersih menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertanggung jawab dalam pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga turut berperan aktif dalam menangani masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

 

“Harapannya apa yang telah dilakukan dapat meringankan warga untuk mengatasi kekurangan pasokan air bersih secara bertahap,” pungkasnya. (Yasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *