mahkota555

Wakil Ketua LSM Kane Malut Meminta Kepada Kapolres Halmahera Selatan Segera Tangkap Oknum Oknum Yang Merampok Surat Suara

Wakil Ketua LSM Kane Malut Meminta Kepada Kapolres Halmahera Selatan Segera Tangkap Oknum Oknum Yang Merampok Surat Suara
Wakil Ketua LSM Kane Malut Meminta Kepada Kapolres Halmahera Selatan Segera Tangkap Oknum Oknum Yang Merampok Surat Suara

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Lembaga swadaya masyarakat kalesang anak negeri Maluku Utara LSM Kane Malut Meminta kepada kapolres Halmahera Selatan segera tanggap oknum oknum yang coba melakukang penyelewengan surat suara.

Sabtu 17-02-2024 wakil ketua LSM Kane Maluku Utara M.sahrul mengatakan Kapolres halmahera Selatan segera tanggap oknum oknum yang coba melakukan perampokan surat suara dan harus di proses hukum seswaai aturan yang berlaku Pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali bisa dikenai sanksi pidana penjara dan denda belasan juta rupiah.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 516.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” demikian bunyi aturan tersebut.

Lanjut M.sahrul mengatakan kepala desa galala dan PPS KPPS dan panwascam kaur pemerinta desa juga segera di proses hukum karna suda melanggar aturan dari KPU dalam hal ini KPU kabupaten Halmahera Selatan segera panggil PPS dan KPPS di desa galala dan harus di proses hukum.

M.sahrul juga meminta kepada bupati Halmahera Selatan Basam Kasuba segera copot kepala desa galala karna suda melanggar aturan pemilu dan di duga bagi bagi duit per orang 100 ribu rupia dalam hal ini bupati Halmahera Selatan segera menggambil langgka secepatnya maka Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri LSM-KANE akan bangun Konsuldasi masa dan akan lakuka aksi jilid I bersama dengan masyarakat Desa galala,” tutupnya. (M.SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *