mahkota555

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4675 Surat Suara

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4675 Surat Suara
Pemusnahan Surat Suara
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan hitung Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Sooko, Jl. R. A. Basuni No.84, Selasa (13/2/2024).
KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4675 Surat Suara
Foto Bersama Berita Acara

Pelaksanaan pemusnahan surat suara sendiri merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

 

Pada pelaksanaannya, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga turut ikut dalam prosesi pemusnahan surat suara rusak dan lebih yang secara langsung dikumpulkan dan dibakar.

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4675 Surat Suara
Muslim Bukhori saat memberikan sambutan

Dalam laporannya, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori juga menjelaskan, untuk pelaksanaan pemusnahan surat suara akan mencangkup surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

 

“Saya ingin melaporkan, untuk surat suara yang nanti kita musnahkan, surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar,” tegasnya.

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 4675 Surat Suara
Foto Bersama

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

 

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftah Rozaq menambahkan, mudah-mudahan acara ini penuh kemanfaatan dan keberkahan.

 

“Kami dari KPU Provinsi Jawa Timur mengucapkan terima kasih tentu kehadiran kalian adalah dukungan terkait dengan tahapan pemilu serentak 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Ini adalah bentuk sinergitas di wilayah Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan sinergitas ini bisa terus berlangsung,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, H-1 sebelum pemilu itu harus dilakukan pemusnahan surat suara baik karena rusak atau kelebihan hitung.

 

“Jadi harus presisi dan harus tepat hitungannya. Total ada 4675 surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto yang dimusnahkan hari ini,” ungkapnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *