Tebo, majalahglobal.com – IK (49) nama samaran adalah oknum PNS di Rimbo Bujang, yang diduga terbakar api cemburu oleh istri sirinya dari salah satu pemilik cafe yang berada di terminal Rimbo Bujang, Kamis (08/02/2024).
Diduga (IK) membuat keributan dengan salah satu anggota LMPP Kabupaten Tebo, lantaran cemburu dengan istri sirinya, (IK) mengamuk atas dasar kesalah fahaman terhadap (SZ) 51.
Ketika (IK) mengalami sakit kepala yang hebat, meminta tolong langsung terhadap (SZ) untuk dipijat kepalanya di meja, disaksikan oleh anak, cucu, dan anggota kerja serta anggota Ormas LMPP.
Atas dasar kesalah fahaman, Staf pegawai PNS Lapas Tebo, marah mengamuk hingga mengancam untuk menghabisi SZ, serta mengancam beberapa awak media online yang ada di Tempat Kejadian Pelaku (TKP).
“Saya siap diberhentikan dari PNS atas berita ini, dan saya akan menghabisi kalian (tunjuk IK kepada SZ dan awak media),” ungkapnya.
Negara Indonesia adalah negara hukum, atas kenyataan diri maka kasus ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib.(red)