Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Tak asing lagi nama Alexander Tandey di akrap AKO CHINA di mata Masyarakat Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Dikenali sebagai pelaku mantan nara pidana narkoba dan diduga pengguna narkoba kelas kakap, Selasa (30/01/2025).
Pelaku AKO CHINA merupakan Warga yang berdomisili di Desa Babang ini, diketahui sebelumnya ia bersama sejumlah rekan-rekannya tertangkap dan dimasukan ke dalam penjara lapas kelas llA Kota Ternate pada tahun 2016 lalu atas kasus pengguna dan pengedar narkoba.
Kini AKO CHINA mengaku kembali membeli narkoba jenis sabu-sabu yang diduga barang berbahaya tersebut dijebakkan kepada Warga Nelayan UH asal Desa Babang sehingga UH menjadi korban di tangkap Satnarkoba Polres Halsel beberapa waktu lalu dan kini UH telah dibesakan karena tidak terbukti bersalah.
Saya diminta memesan sabu-sabu di ternate dan ketika barang tiba di bacan ada seseorang di namakan KUDA berperan sebagai pengantar barang,” Kata AKO.
Di malam itu sekitar tanggal 17 januari 2024 ini, bukan KUDA yang mengantar barang dalam bungkusan rokok sempurna tetapi UH yang antar dan membuangnya di samping tokoh saya sendiri, dan tiba-tiba saya dapat informasi bahwa barangnya sudah dibuang di samping tokoh.
Sehingga saat itu juga saya tidak berani ambil barang yang dibuang karena saya tau ada anggota intel polisi diluar jadi saya suruh teman yang ambil itu barang. Kemudian sekitar 3 hari barulah UH ditangkap polisi dari Polres Labuha,” Ungkap AKO.
Bukan itu saja, AKO secara terang-terangan kepada Wartawan bahwa pada malam kejadian pertama saat narkoba jenis sabu-sabu yang dibuang disamping tokohnya itu, dirinya langsung dilakuian Tes Urine oleh Satnarkoba Polres Halsel sebanyak 4 orang dan hasilnya Positif Narkoba.
Jadi di malam kejadian pertama saya langsung di tes Urine oleh 4 orang Satnarkoba Polres Labuha dan hasilnya positif barulah saya dipaksa untuk memegang hasil tes Urine lalu di foto,” Ungkap AKO.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuha Halmahera Selatan. Iptu Mardan Abdurrahma kepada Wartawan Minggu 28 Januari 2024 di ruang kerjanya, ia membenarkan bahwa bersangkutan Alexander Tandey telah di lakukan tes Urine dan hasilnya benar positif menggunakan narkoba.
Perlu saya jelaskan bahwa terduga AKO ini sudah dilakukan tes Urine dan hasilnya benar positif Narkoba dan barang bukti berupa Sabu-Sabu sudah kami amankan,” Ucap Kasat Narkoba.
(Tim/Red).










