Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Istri kedua Kades Kaireu Nurbaya Mufti angkat bicara paska dirinya di laporkan oleh ketua BPD Desa Kaireu ke Polres Halmahera Selatan (Hal-Sel), Karena diduga melakukan Pengurusakan dan Penggelapan Leptop desa, pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 pukul 18.30 wit, dengan Nomor B/17/I/2024/SPKT.

Ini Penjelasan Nurbaya Mufti Keawak Media, saya dan suami saya mengadu Mulut kemudian saya ambel leptop dengan tujuan adalah untuk meminta Kades (Mul) bertanggung jawab kepada saya, karena saya suda 5 bulan hamil masa dia tidak mau bertanggung jawab selama kehamilan saya.
Kemudian saya hadiri panggilan Kepolisian Polres Halmahera Selatan kami di mediasi atas laporan Pengurusakan dan Penggelapan, saya menjelaskan terkait masalah itu tujuan saya hanya ingin suami saya (Kades Kaireu Mul) bisa bertanggung jawab karena saya lagi hamil suda lima bulan.
Tetapi tuntutan saya tidak di gublis lebi aneh lagi Kades (Mul) mengatakan saya bisa bertanggung jawab ketika suda melahirkan ucapannya sungu menyakitkan hati saya, kemudian dengan kondisi saya lagi hamil seperti ini tidak ada tindakan pertanggung jawaban.(M.SS)