TEBO || majalahglobal.com –
Diduga EFEK HARAPAN AMPLOP, Afriansyah Laporkan Oknum PANWASCAM Rimbo Ulu kepada BAWASLU Kab.Tebo, kamis, (18/01/2024) pukul : 07.43 wibb
Afriansyah Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo dari Fraksi Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (PDIP) melaporkan oknum petugas Panwascam Rimbo Ulu kepada Bawaslu Kabupaten Tebo pada 6 januari 2024 yang lalu karena di nilainya bekerja tidak profesional dan melanggar kode etik.
“Ustad yang menemani saya sosialisasi dan kampanye diminta amplop oleh oknum tersebut, hingga dua kali oknum itu menanyakan amplop melalui sms pertama pada jam 17.26 wib, sms bahasa jawa Mboten wonten amplop niki kangge panwas kang, tapi tidak di respon sama ustadz yang saya bawa. Namun sekitar satu jam kemudian pada jam 18.53 wib masuk lagi sms dengan kalimat yang sama,” kata Afriansyah.
Menurut Afriansyah hal seperti ini tidak bisa dianggap sepele dan dibiarkan apa lagi itu dilakukan oleh petugas yg semestinya menjaga dan memastikan agar proses pemilu itu berjalan kondusif sesuai aturan berlaku,” tambahnya.
“Kode Etik adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu (Keputusan KPU 337 Tahun 2020).”
Laporan saya sudah di tindaklanjuti oleh Ketua Bawaslu dan kemungkinan para pihak yang terkait hari ini sudah di panggil, Ujarnya sambil menunjukan surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Tebo.
“Ketua ormas LMPP Tebo.meminta agar bertindak tegas kepada pimpinan Bawaslu dan DKPP ( dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu) ada dugaan indikasi ucapan/ pembicara yang tidak patut dilakukan oleh petugas PANWASCAM beberapa hari yang lalu, kepada salah satu ( ustadz) rekan calek dr partai PDIP melalui SMS.
Pasal 21 DKPP berwenang menjatuhkan sanksi terhadap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.”
Selanjutnya dirinya menghimbau agar para caleg dan masyarakat pro aktif untuk mengawasi hal hal seperti ini untuk menciptakan pemilu yang kondusif n jujur bebas CUAN politik,” Tutupnya. ( Helmi Jimy)