Halmahera Selatan, majalahglobal.com –
Aktifis mahasiswa Desa LOLEO Kirman Ridwan,Desak PJ BUPATI Halmahera Selatan agar segera copot kepala Desa LOLEO yang di duga terindekasi pemalsuan dokumen berupa tanda tangan, Kamis (18/01/2024).
Kirman pun menjelaskan ada dugaan kebijakan kades dalam pemalsuan tanda tangan dari seorang BPD yang telah meninggal dunia, untuk melengkapi persaratan tandatangan RKPDesa yang bernama Man Murut,Makah inilah yang menyalahi aturan berdasarkan Dalam ayat (2) dari pasal 263 KUHP ditentukan bahwa diancam dengan pidana yang sama, barangsiapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, bila pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
Lanjut Kirman dan bukan hanya itu Diantaranya ada 2 orang Guru PAUD yang sudah tidak aktif lagi mengajar tapi mendapatkan gaji,sebelumnya Guru Paud diketahui sebanyak 4 orang,Namun yang duanya tidak lagi menjadi guru, sementara dalam laporan pertanggung jawaban ada 4 orang dan masih menerima gaji
Dan bahkan di Laporan Tahun 2023, ada biaya pemeliharaan Kantor Desa Loleo dan Pembelanjaan Kursi PKK,Biaya pemeliharaan Kantor Desa,kemudian pengadaan Kursi PKK,Keibor alat musik,juga ada dalam laporan,tapi dalam realisasi tidak ada sama sekali.Red( F/A)