mahkota555

LSM Kane, Minta Polres Halsel Tuntaskan Kasusus Pencabulan Di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan

LSM Kane, Minta Polres Halsel Tuntaskan Kasusus Pencabulan Di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan
LSM Kane, Minta Polres Halsel Tuntaskan Kasusus Pencabulan Di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan

HAlMAHERA SELATAN, majalahglobal.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Kalesan Anak Negeri ( Kane ) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) Risal Sangaji mendatangi salah satu wartawan majalah Global mengatakan bahwa, saya usai melakukan investigasi terkait Kasus pencabulan anak di bawah umur yang berstatus sebagai siswi kelas lima (5) SD suasta Garung-Garung di desa galala kecamatan mandioli selatan Halsel pada Selasa kemarin (16/01/2024).

Risal Sangaji juga menyampaikan bahwa, saya sudah sampaikan pada pihak penegak hukum dalam hal ini polres Halmahera Selatan agar lebih serius menuntaskan Kasus pencabulan yang terjadi di desa galala kemarin, sebab menurut dia banyak Kasus pelecehan seksual, pencabulan, dan pemerkosaan yang menumpuk di polres Hal-Sel tak kunjung tuntas,” tegas Ical panggilan akrabnya.

Lanjut Risal Sangaji, Kasus pencabulan anak di bawa umur yang sebut saja Mawar adalah merupakan cucu dari pelaku yang berinsial PTN, dan kejadian tersebut terjadi di rumah kake (pelaku), karena korban hidup bersama Nene dan kakenya (Pelaku) sebab ibu kandung korban suda meninggal dunia sedangkan ayah kandung korban bekerja di Desa yababa kecamatan bacan barat Utara (BBU),” Ucapnya.

“Korban (Mawar) berusia kurang lebih 9 tahun, dan korban (Mawar) menyampaikan bahwa kake nya suda berulag-ulang kali melakukan perbuatan yang tidak senonoh ini, bahkan sudah lima (5) kali dia lakukan ucap mawar pada Risal Sangaji ketua LSM KaNe.

Aksi pelaku ( Kake Korban ) ini setiap malam di saat korban sedang tidur,” tegas ical.

Mawar (Korban) juga menceritakan bahwa dirinya tidur bersama Nene dan kakek (Pelaku) sekamar dan satu ranjang, Nene yang dimaksud adalah istri pelaku, di situ pelaku melakukan aksi cabulnya saat istrinya tertidur dengan mengunakan satu buah senter kepala untuk mengkalabui istrinya agar tidak curiga dengan perbuatan keji sua’aminya,” ucap mawar pada ical.

Di saat istrinya kaget dari tidur, kakenya alias korban pura – pura menyalakan senter dan memukul nyamuk, tapi ketika istrinya tidur kembali senter kepalanya dimatikan dan kakek melanjutkan perbuatan cabul kembali.

Rijal Sangaji menambahkan bahwa, dinas pemberdayaan perempuan dan anak sudah mengamankan korban untuk melakukan terapi pisikolagi karena takutnya korban secara fisik dan mental terganggu, dan Risal juga mengatakan secepatnya dinas terkait mengambil langkah – langkah taktis dalam hal ini mencega maraknya kasus – kasus pencabulan, pelecehan dan pemerkosaan,” tegas Risal.

Risal Sangaji Ketua LSM Kane (Halsel) mengatakan bahwa, Polres Halmahera Selatan secepatnya tuntaskan kasus pencabulan di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan.

Harapan pihak keluarga terutama ayah kandung dari mawar (Korban) Kasus ini sudah dilaporkan di polres, untuk itu kami memohon kepada pihak kepolisian untuk serius menuntaskan kasus tersebut,” tutup Risal Sangaji. ( Ade Ongen )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *