Halmahera Selatan. majalahglobal.com – Oknum petugas lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan. Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, diduga otak dibalik masuknya minuman keras hingga terjadinya pesta miras yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di malam pergatian tahun 2023 kemarin.
Informasi dugaan adanya pesta miras di lapas tersebut melalui sejumla sumber kepada Media ini pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis, menuturkan bahwa di tanggal 31 Desember 2023 malam, tepatnya malam tahun baru sejumlah WBP mengadakan pesta miras di ruang kamar hunian WBP.
Padahal barang haram tersebut di larang keras masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan namun anehnya WBP bisa mengkonsumsinya,” kata sumber.
Sementara informasi yang berhasil di himpun Wartawan dari sumber yang berbedar, masuknya Miras ke dalam kamar hunian WBP diduga oknum pelaku merupakan petugas Lapas kelas lll Labuha dibalik otak semua itu.
WBP yang terlibat dalam mengkonsumsi miras telah di berikan sanksi berat berupa dimasukan ke dalam kamar karentina dan dipukul (aniaya) oleh oknum petugas Lapas kelas lll Labuha, sampai korban babak belur dan menunggu putusan resmi dari pihak lembaga melalui rapat nanti entah korban bakal di apakan. Sedangkan oknum petugas yang di duga membawa masuk miras ke dalam kamar hunian WBP sampai sejauh ini tidak ada sanksi yang di berikan kepadanya,” ungkap sumber terpercaya.
Terpisah Kepala Lapas Kelas III Labuha Supriyanto, ketika di temui awak media, melalui Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R.Awal, menepis soal informasi tersebut.
“Miras tersebut di temukan di parkiran, dan informasi masuk ke dalam itu tidak benar,” kata Supriyanto Melalui kedua kasubsinya.
(Tim/Red).