Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan

Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan
Gedung PMI Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mulyadi
Majalahglobal.com, Mojokerto – Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan. Tahun 2023 PMI Kabupaten Mojokerto mendapatkan gelontoran dana senilai Pagu Rp. 1.369.042.568,00 untuk Belanja Pembangunan Gedung Negara Sederhana – Rehab Gedung PMI (Sub Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya).

Proyek senilai tersebut untuk pengerjaan, antara lain :

BANGUNAN BELAKANG
Lantai Epoxy dan Homogenous Tile 60×60 cm
2. Hospital Plint finish Epoxy
3. Dinding Finish Cat Epoxy dan Cat Interior Waterbased
4. Pemasangan Instalasi Listrik dan Instalasi Lampu
5. Plafond PVC
6. Finishing Atap Dak Beton dengan Screeding dan Waterproofing
7. Rangka Atap Galvalum pada area tertentu
8. Penutup Atap Spandek 0.3 mm pada area tertentu
9. Kamar Mandi Keramik 40×40 cm

Pekerjaan finishing terkesan asal-asalan
Lantai atas yang di RAB harus Waterproof tapi tidak dilaksanakan, tandon air bocor dan hasil kerja berantakan

BANGUNAN DEPAN
Lantai Homogenous Tile 60×60 cm dan Keramik 40×40 cm
2. Dinding Finishing Cat
3. Pemasangan Instalasi Listrik dan Instalasi Lampu
4. Plafond PVC
5. Rangka Atap Kuda-Kuda Dobel Canal C75
6. Rangka Usuk dan Reng Galvalum
7. Penutup Atap Genteng Karangpilang

Pekerjaan finishing terkesan asal-asalan
Pintu yang sangat tidak layak

DROP OFF
Kolom Beton 20×20
2. ACP dan Rangka Hollow 40×40 dan 20×40
3. Paving Blok warna t=6 cm
4. Rangka Atap Galvalum
5. Penutup Atap Spandek

Dari 83 Perusahaan Jasa Kontruksi, yang mengajukan tawaran sebanyak 23 Perusahaan dan dimenangkan oleh PT Bima Sakti Gautama d/a Perum. Wisma Sarinadi Jl. Polo Air G. 10 Kel. Magersari  – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur (lihat tabel).

Baca Juga :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII
Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan
Mudjiono MD di lokasi titik alamat pengajuan lelang proyek (ternyata bukan perkantoran

“Pekerjaan epoxy sangat tidak rapi dan terlihat kurang tebal, begitu juga dengan pengerjaan Dak Beton tidak di waterproofing sehingga mengakibatkan kebocoran ketika turun hujan. Untuk pengerjaan dinding seharusnya dilakukan epoxy dan water based (tahan air) namun hanya dicat biasa,” ujar Mudjiono MD Ketua DPD LP2KP Kab Mojokerto berapi-api dan salah satu Pendiri Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita, Jumat (5/1/2024).

Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan
Pekerjaan finishing terkesan asal-asalan

Ditempat yang sama, Safaul Tohari salah satu Tim Investigasi LP2KP Kab Mojokerto juga menyatakan jika proyek ini dikerjakan sangat tidak professional.

“Coba dicek kembali, finishing kusen almuninum yang sudah terpasang. Jika diteliti lebih dekat sangat tidak presisi/simetris, terlebih lagi tidak ada kaca penutupnya (jawa : oblong-oblong), sehingga nantinya jika dipasangkan Air Conditioner (AC) pasti akan sia-sia. Ketika Kami mendatangi Kantor Pemenang Proyek tersebut sama sekali tidak ditemukan aktivitas perkantoran seperti layaknya Kantor Pemenang Proyek Milyaran rupiah,” tegas Safaul Tohari salah satu Paralegal di Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita sekaligus Kabid Intelejen dan Investigasi LP2KP DPD Kab. Mojokerto

Pekerjaan finishing terkesan asal-asalan
Pengerjaan Dak Atap seharusnya di Waterproof namun tidak dilakukan sehingga mengakibatkan merembesnya air hujan

Pihak PMI Kabupaten Mojokerto juga sangat menyayangkan akan keberadaan pembangunan yang terkesan asal-asalan dan kurang profesional, sehingga bangunan gedung yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas namun hal itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal Bersama Guru Dan Tendik Se-Kecamatan Gedeg, Bupati Berpesan Agar Tingkatkan Kapasitas Diri

“Pembangunan seperti ini, sangat disayangkan dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan. Tidak sesuai kontrak. Lalu kami harus protes kepada siapa jika seperti ini,” tandas salah satu staf PMI Kabupaten Mojokerto yang enggan menyebutkan namanya. (Red/Adv)

*Penulis merupakan Peneliti dan Investigator di Kantor Firma Hukum H. Rif’an Hanum & Nawacita

**Saat ini menjabat di Divisi Informasi dan Media

LP2KP DPD Kab. Mojokerto

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini : Naskah dikirim ke alamat email redaksimajalahglobal@gmail.com dan memberikan keterangan OPINI di kolom subjek serta konfirmasi melalui WhatsApp 081334072808

Panjang naskah maksimal 900 kata

Sertakan identitas, foto dan nomor handphone

Hak muat redaksi

Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan

Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan

Rehab Gedung PMI Kabupaten Mojokerto Terkesan Asal-asalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *