Media Gathering Bersama KPU Mojokerto, Diskusikan Logistik Hingga Pencegahan Petugas KPPS Meninggal

Media Gathering Bersama KPU Mojokerto, Diskusikan Logistik Hingga Pencegahan Petugas KPPS Meninggal
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori saat memberikan sambutan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Media Gathering bersama KPU Kabupaten Mojokerto, diskusikan kesiapan pengelolaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan mencegah petugas KPPS meninggal.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, terima kasih atas kerjasama media se-Mojokerto dalam memberikan edukasi terkait pemilihan umum kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Perlu diketahui, pengadaan logistik pemilu dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama terkait logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC. Sementara tahap kedua terkait logistik yang berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC,” ungkap Muslim Bukhori, Selasa (5/12/2023) di Lynn Hotel Mojokerto.

Ia menambahkan, logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC adalah kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/kabel tas pengaman kotak suara, alat kelengkapan TPS, PPS dan PPK serta tanda pengenal.

“Kemudian logistik yang berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC adalah surat suara PPWP, surat suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPRD Provinsi, surat suara DPRD Kabupaten/Kota, alat bantu tuna netra PPWP dan DPD, formulir DCT dan DPC,” ungkap Muslim Bukhori.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor, Ditreskrimum Patroli di Jalan Protokol Kota

Saat tanya jawab, Jurnalis Kompas TV Mojokerto, Muhammad Syaifuddin menanyakan, bagaimana mencegah korban jiwa petugas KPPS saat perhitungan suara nanti.

“Berkaca dari Pemilu 2019, petugas KPPS itu bekerja dari pagi hingga larut malam. Karena faktor kecapaian dan bawaan penyakit maka terjadilah korban jiwa petugas KPPS Kabupaten Mojokerto. Semoga hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu 2024,” harap Muhammad Syaifuddin.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Humas KPU Kabupaten Mojokerto, Jainul Arifin menjelaskan, setelah mengevaluasi Pemilu 2019, saat Pemilu 2024 nanti petugas KPPS diwajibkan maksimal berusia 55 tahun.

“Selain itu, kami telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan petugas KPPS. Mulai dari tekanan darah, hipertensi, gula darah dan kolesterol. Dan saat ini sedang proses pengajuan anggaran untuk penyewaan mobil siaga, scanner dan printer,” terang Jainul Arifin.

Ia menegaskan, tiap TPS itu ada petugasnya 7 orang. Jadi pihaknya membutuhkan petugas KPPS sebanyak 23.156. Dan bisa saja pendaftarnya lebih dari itu karena pihaknya menggunakan rekrutmen terbuka.

Baca Juga :  Inginkan Perubahan Kepala Daerah, H. Suwandy Firdaus Ingatkan Bahaya Politik Uang

“Kemudian untuk linmas TPS, kami membutuhkan 6.616 petugas linmas TPS. Jumlah linmas tersebut belum termasuk linmas Desa dan Kecamatan. Dan untuk pendaftaran petugas KPPS bakal dilakukan pada tanggal 11-20 Desember 2023,” jelas Jainul Arifin. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *