Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Mayarakat Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara , Kabupaten Halmahera Selatan,(Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Merasa geram melihat Bodi Desa digunakan Kepala Desa Juma tuahuns untuk kepentingan Pribadinya.
Dari keterangan berapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Bodi Desa Selama ini di gunakan untuk kepentingan kepala desa dan keluarganya , pada hal pengadaan bodi desa di peruntukkan untuk kepentingan masyarakat.
Angota (BPD) Desa indong, Bigbel Amir Menjelaskan bahwa Bodi (Longbood) Desa Indong digunakan sebatas menangani dan mengangkut matrial proyek dari anggota DPRD Malut dan pemerintah daerah Halsel yang ditangani ibu Baya sebagai kontraktor sekaligus kaka kandung dari Kades Indong,” katanya.
Bukan itu saja, Bodi Desa tersebut juga sekedar digunakan untuk kebutuhan saat kunjungan kerja dari pihak perintahkan daerah.
“Lanjut dia, Kami meminta agar pemangku kebijakan dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan maupun instansi terkait (DPMD) untuk bersikap tegas memberikan tindakan nyata terkait hal yang di lakukan oleh kepala desa.
Harapan kami harus ada teguran keras oleh Bapak Bupati maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera memberikan sangsi tegas karena kades perilakunya kurang bagus dan terkesan arogan dan lebih parah lagi kades indong selalu saja mengintimidasi masyarakat,” harap Bigbel Amir mewakili masyarakat Indong.
(Tim/Red).