mahkota555

Kades Indong Disebut Begal Dan Cerdik Diduga Di Beckap Korupsi DDS Ratusan Juta, Banyak Fiktif

Kades Indong Disebut Begal Dan Cerdik Diduga Di Beckap Korupsi DDS Ratusan Juta, Banyak Fiktif
Kades Indong Disebut Begal Dan Cerdik Diduga Di Beckap Korupsi DDS Ratusan Juta, Banyak Fiktif

MajalahGlobal.com Halsel, – Kepala Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Disebut begal dan cerdik soal Korupsi Dana Desa yang dilakukannya sejak menjabat periode pertama pada tahun 2017 hingga tahun 2023 ini.

Disebut begal dan cerdiknya Kepala Desa Indong, Juma Tuahuns diduga melakukan tindakan pidana korupsi Dana Desa. itu disampaikan sejumlah Warga Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya pada Wartawan saat melakukan Investigasi di Desa Indong. Pada Kamis tanggal 30-01 Desember 2023.

Terkait Dana Desa dapat dipertanyakan langsung ke salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indong, atas nama Bapak Bigbel Amir, tidak searah dengan kebijakan Kepala Desa yang begal seperti preman dan sangat cerdik ketika sudah melakukan korupsi Dana Desa tetapi selalu lolos dari hasil Audit dan jeretan hukum,” kata warga.

Padahal Masyarakat disini tau persis Kades Indong melakukan kejahatan tindak pidana korupsi sejak menjabat pada tahun 2017 sampai tahun 2023. Salah satunya pembangunan Pagar jalan Desa Indong dianggarkan begitu besar namun matrial berupa batu dan pasir dibohongi Kades kepada Masyarakat sehingga dikerjakan secara swadaya dan upah kerja pun tidak di berikan.

Jadi pak Wartawan alangkah baiknya ke anggota BPD Bigbel Amir, dan jangan pertanyakan di ketua BPD maupun kaur Desa lainnya saling melindungi dan menutupi kasus Dana Desa yang terjadi selam ini,” Pinta Warga.

“Terpisah, dikonfirmasi Anggota BPD Desa Indong. Migbel Amir membenarkan bahwa adanya sejumlah aintem kegiatan Desa fiktif.

Aitem kegiatan Desa fiktif itu telah terjadi sejak tahun 2017 di periode pertama, salah satunya gaji milik mantan sekertaris BPD Indong bapak Badar Hi. Ahmad tidak diberikan oleh Kades Juma Tuahuns, selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2017 sampai tahun 2019,” Kata Bigbel.

Jika di kalikan tiga tahun per bulan Rp.750.000 x 36 bulan maka gaji milik mantan sekertaris BPD Desa Indong yang belum terbayar sama sekali dengan jumlah total = Rp.27.000.000 (Dua Puluh Tujuh Juta rupiah),” Ungkapnya.

Tak sampai disitu Kata Bigbel, gaji miliknyaa juga belum diberikan Kades selama dua tahun berturut-turut, terhitung sejak dirinya terpilih sebagai anggota BPD Desa Indong di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum juga terbayar.

Termasuk gaji milik saya selama dua tahun dari 2020 dan 2021, per bulan Rp.750.000 x 24 bulan, maka jumlahnya sebanyak Rp.18.000.000 ( Delapan Belas Juta Rupiah) belum diberikan oleh Kades dan SK saya juga ditahan tidak mau diberikan meski berulang kali saya minta salinannya di Ketua BPD,” Ungkap Bigbel.

Saya juga belum tau pasti soal informasi beredar Terkait Kades Indong di beckap oleh beberapa oknum di Kabupaten ibu/kota labuha Terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya.? Sehingga sekalipun terdapat aintem kegiatan fiktif tampa dipermasalahkan oleh pemerintah daerah maupun penegak hukum, dan apabila Kades telah melakukan pemgembalian kerugian negara maka wajib hukumnya dibuktikan dengan kuitansi penyetoran pegembalian. Jelas Bigbel.

Dalam hal ini, saya juga telah melaporkan Kades Indong ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara. Terkait gaji saya dua tahun belum diberikan dan balasan surat dari Ombudsman di ternate dengan nomor: P/0367 LM.42-30/0047/2022.Xl/2022.

Isi surat resmi dari Ombudsman yang di tujukan kepada Inspektorat Kab. Halmahera Selatan, tetapi tidak ada informasi hingga memasuki tahun 2023 ini.

Jika gaji saya di tahan dengan alasan tidak melaksanakan tugas itu bohong, bagaimana dengan kelalaian Kades sendiri yang jarang aktif di Kantor Desa paling lama dalam satu bulan dua kali masuk kantor. Banyak aktifitasnya di ibu/kota Labuha,” Tuturnya Bigbel.

Lebih lanjut Bigbel menjelaskan di tahun 2023 diduga terdapat beberapa aintem kegiatan Desa fiktif.

Untuk aintem kegiatan Desa diduga fiktif di tahun 2023 hampir memasuki tahun 2024 belum juga di penuhi Kades Indong, dapat ditanyakan ke beberapa Warga lainnya sebagai hak penerima Dana atau biaya yang bersumber dari Dana Desa tetapi tidak dipenuhi hak-haknya.
Pinta Bigbel.

Dia menambahkan, anehnya Sekertaris Desa Indong sebagai pegawai P3K di sekolah SMP Satap kec. Mandioli Utara. Merangkap jabatan dan menikmati gaji dua kali lipat (dobel) per bulannya.

Termasuk setiap pembangunan fisik di Desa Indong yang bersumber dari Dana Desa dan Poker dari DPRD Provinsi serta Kabupaten, Ketua BPD sebagai kepala Bas (tukang) yang melaksanakan pekerjaan tersebut tampa memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lainnya untuk mengerjakan proyek tersebut.

Sedangkan Bodi (Longbood) Desa Indong digunakan sebatas mengangkut matrial proyek yang ditangani ibu Baya sebagai kontraktor sekaligus kaka kandung dari Kades Indong,
serta kebutuhan saat kunjungan
kerja dari pihak perintahkan daerah,” Bebernya.

Lanjut Bigbel, begitu juga besarnya biaya pembangunan fisik tahun 2023 tidak sebanding dengan 3 aintem kegiatan Desa yang di rehap. Antara lain; rehap Polindes ganti seng, terlipleks, dan Cat (Cet) serta sedikit tembok bagian belakang dapur dengan biaya sebesar 70 juta lebih.

Sama halnya besar anggaran rehap air bersih dan Drainase (Got) sepanjang 50 meter
Tetapi anggarannya di atas 40 juta. Kemudian terkait Bodi (Longbood) Desa Indong digunakan hanya untuk mengangkut matrial proyek dari Provinsi dan Kabupaten Baya kaka kandung Kades Indong
serta saat ada kunjugan
kerja dari perintahkan.

Sedangkan Warga Desa Indong sendiri tidak diberikan saat melaksanakakan seperti kegiatan keagamaan antara Desa dan kegiatan Pemuda saat main bola kaki mengeluarkan biaya sendiri untuk transportasi dan kebutuhan lainnya,” Ucapnya.

Selang waktu disampaikan pengurus PPK Desa Indong, Hadija M. Saleh mengatakan di tahun 2023 dan PPK terpakai baru Rp. 5.000 untuk Pokja 1 melaksanakan kegiatan pengajian dan kerja bakti. Sedangkan Pokja 2,3,4, belum diserahkan biaya tambahan oleh kepala Desa dengan alasan apabila ada kegiatan barulah diberikan anggaran,” Katanya.

Sementara, Terkait anggaran keagamaan dijelaskan Badan Sarah melalui Imam Mesjid Nur yakin Desa Indong Muhammad Jensadik (73) mengatakan diantara 9 orang badan sarah, terdapat 3 orang belum diberikan Insentif terhitung bulan april-Desember 2023.

Ada 9 orang badan sarah Desa Indong, 3 orang lainnya tidak diberikan insentif dari bulan April sampai Desember 2023. Besar Insentifnya per bulan Rp.400.000 x 9 bulan = Rp.3600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah),” Ungkap Imam Mesjid.

Muhammad menambahkan dari tahun ke tahun dilaksanakan kegiatan keagamaan oleh badan sarah belum pernah diberikan biaya atau bantuan dari Desa.

Dari tahun berganti tahun setiap kali dilaksanakan kegiatan keagamaan oleh badan sarah belum pernah di kasih biaya atau bantuan dari Desa dalam bentuk apapun. Warga Masyarakat setempat juga sangt kesulitan saat membutuhkan transportasi Bodi Desa hanya menguntungkan diri sendiri saja,” Cetusnya.

Begitu juga disampaikan bendahara pemuda Desa Indong, Arfan Yamin Mengaku dana Pemuda dan Olahraga bersumber dari dana desa di tahun anggaran 2023 Fiktif.

Dana pemuda Desa Indong di tahun 2023 ini belum diterima oleh muda-mudi maupun Ketua Pemuda dan sekertaris Pemuda, seingat saya beberapa bulan lalu Kades sempat meminta saya memegang dana Pemuda sebesar Rp.24.000.000 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah), kemudian di foto sebagai bukti Dana tersebut sudah diserahkan.

Usai di foto uangnya dikembalikan ke Bendahara Desa dengan alasan nanti ada kegiatan Pemuda barulah diambil. Akan tetapi beberapa kali dilaksanakan kegiatan bola kaki di Desa Galala dan kegiatan maras (potong) rumput di lapangan bola kaki gunakan anggaran pribadi,” Ungkap Arfan.

Bukan itu saja, melainkan beberapa bidan Desa yang menolak namanya dipublis ke Media ini, ketika dikonfirmasi mengaku selama bertahun-tahun bertugas di Desa Indong tidak menerima insentif dan biaya tambahan pengadaan obat-obatan.

Setau kami sejak bertugas di Desa Indong sudah beberapa tahun, namun insentif atau biaya tambahan pengadaan obat-obatan tidak ada pemberian dari Desa, begitu juga biaya makanan tambahan saat kegiatan Posyandu yang dilaksanakan setiap bulan, sering tidak diberikan dan semua itu tergantung Kades jika saat kegiatan ada Kades di Desa maka diberikan bahan kacang ijo dan susu serta gula saja,” Ungkapnya.

Secara terpisah; Ketua BPD Desa Indong Amir Abdulah pada Wartawan mengaku dirinya sebagai kepala Bass dalam pekerjaan pembangunan Desa dan beberapa proyek pembangunan Provinsi.

Selain itu, Amir membenarkan DDS Desa Indong tahun anggaran 2023 dianggarakan Insentif untuk bidan Desa dan Bidan Polindes serta belum diberikan Gaji milik anggota BPDnya serta anggaran pemudan dan olahraga belum juga diberikan.

Saya tau sebatas beberapa poin saja Terkait kegiatan Desa, yang lainnya ditanyakan langsung ke Kades. Kalau SK BPD Indong kolektif ada satu rangkap saya sendiri yang pegang dan belum saya serahkan ke beberapa anggota BPD,” Ucap Amir.

Sementara, Kepala Desa Indong Kec. Mandioli Utara Kab. Halmahera Selatan, Juma Tuahuns tidak berada di tempat saat ditemui Wartawan di kediamannya Desa Indong, hingga berita ini kembali dipublis masih dalam upaya konfirmasi.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *