Kota Mojokerto, majalahglobal.com – Wanita berusia 35 tega menganiaya ayah kandungnya hingga tewas di Lingkungan/Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kamis (30/11/2023).
Korban bernama Sutrisno, Laki-Laki (70) meninggal dunia saat di aniaya dirumahnya. Sedangkan tersangka anaknya yang bernama Siti Nur Azizah, Perempuan (35).
Kapolsek Magersari, Kompol Roy mengatakan, kejadian tersebut pada pukul 14.00 WIB. Peristiwa berawal dari cekcok di samping rumah pelaku. Dan kemudian terjadilah penganiayaan terhadap Sutrisno yang di lakukan anaknya sendiri bernama Siti Nur Azizah.
“Ada seseorang yang bernama S ini adalah anak kandung dari korban. Sempat bercekcok mulut dengan korban. Kemudian yang bersangkutan memukul bapak kandungnya dengan kursi plastik berwarna biru,” terang Kompol Roy Kapolsek Magersari saat diwawancarai. Kamis (30/11/2023).
Kapolsek Roy
Kapolsek Magersari, Kompol Roy
Kompol Roy juga mengatakan, saat bercekcok mulut berada di samping rumah hingga kedalam rumah pelaku kembali menganiaya ayahnya hingga terjatuh dan kepala korban membentur meja.
“Hingga di dalam rumah berlanjut bercekcok dan kemudian korban di pukul oleh pelaku di dalam rumah, kemudian terjatuh terbentur meja hingga meninggal. Korban ditemukan meninggal di dalam kamar,” imbuh Roy.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan di lokasi kejadian masih dilakukan olah TKP dari pihak kepolisian Polres Mojokerto Kota. (*)