mahkota555

Biaya Haji Tahun 2024, Resmi Rp. 56 Juta

Biaya Haji Tahun 2024, Resmi Rp. 56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024, Resmi Rp. 56 Juta

Jakarta, Majalahglobal.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 resmi ditetapkan Rp 56 juta per jemaah. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di senayan Jakarta, Senin (27/11/2023).

Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah bersama DPR RI menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Namun dari angka tersebut, nominal yang mesti dibayar tiap jemaah hanya Rp 56 juta.

“Pada prinsipnya tentu kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 1445 H/2024 M,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024 menyebutkan, besaran rata-rata biaya haji tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286.

Dari jumlah tersebut, 40 persen dibayarkan oleh nilai manfaat. Sedangkan sisanya sebesar 60 persen ditanggung oleh tiap jemaah haji.

“Besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp 56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40%),” ujar Ashabul Kahfi.

Dalam putusan selanjutnya dikatakan, pelunasan Bipih akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *