mahkota555

Hak Jawab Oknum Guru di Mojokerto yang Dipolisikan Muridnya

Hak Jawab Oknum Guru di Mojokerto yang Dipolisikan Muridnya
Orang Tua RDK dan Muhammad Ainur Muhajir saat mediasi didampingi Anggota BPD
Majalahglobal.com, Mojokerto – Setelah diberitakan beberapa media tanpa ada hak jawab. SN yang merupakan Guru Ekstrakurikuler Pramuka dan Paskibra di salah satu SMP Negeri di Mojokerto memberikan hak jawabnya.

Muhammad Ainur Muhajir selaku Kuasa Hukum dari SN menegaskan, SN dan RDK telah sepakat berdamai.

“Sudah ada surat pernyataan damai. Jadi tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan SN kepada muridnya RDK. Ini semuanya hanya salah faham,” ungkap Muhajir, Jumat (24/11/2023).

Saat ini pihaknya tinggal menunggu pihak Polres Mojokerto untuk proses pencabutan perkara.

“Saat kami tanyakan penyidik, penyidik masih menunggu konfirmasi dari Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” ujar Muhajir.

Ia menegaskan, kalau menurut Kejaksaan, Polres Mojokerto tidak punya dasar yang kuat untuk melanjutkan perkara ini karena buktinya lemah dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

“Pada 1 November 2023 di Vila Padusan, RDK itu tertidur di kursi lantai 3. Lalu ditepuk bagian pundaknya oleh SN tapi tetap tidak bangun. Waktu itu banyak saksinya yang melihat. Padahal murid yang lain saat dibangunkan SN langsung bangun saat itu,” jelas Muhajir.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga akhirnya semua murid berpamitan ke SN untuk turun ke lantai 1 untuk tidur, kecuali RDK yang masih tertidur di kursi lantai 3.

“Jadi SN ini hanya memindahkan posisi tidur RDK yang saat itu tertidur di kursi. SN tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang diberitakan pada media sebelumnya,” tegas Muhajir. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *