Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa Purworejo, H. Sumardi melantik Nur Purwo Hardianto sebagai Kepala Dusun Mojodadi dan Muhammad Zainal Arif sebagai Kepala Dusun Saradan.
H. Sumardi mengatakan, semoga setelah pelantikan, Kepala Dusun yang baru bisa membantu Pemerintah Desa Purworejo lebih baik lagi. Terutama terkait PBB.
“Semoga kedua Kepala Dusun bisa mengemban amanah masyarakat Dusun Mojodadi dan Dusun Saradan,” harap H. Sumardi, Kamis (16/11/2023) di Kantor Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Camat Pungging, H. Amsar Siregar, S.H., M.M. menambahkan, selamat untuk Kepala Dusun Mojodadi dan Kepala Dusun Saradan.
“Segera beradaptasi dan menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Wajib hukumnya loyalitas kepada Kepala Desa,” pesan H. Amsar.
Ia menegaskan, segera jalankan tugas. Jadi Kepala Dusun itu tidaklah mudah.
“Jadikan profesi Kepala Dusun sebagai pengabdian. Jadikan Desa Purworejo bisa bersaing dengan Desa lainnya,” ujar H. Amsar.
Dikatakannya, PBB Dusun Mojodadi sudah mencapai 93 % atau kurang Rp 2 jutaan. Kemudian PBB Dusun Saradan ini masih 69 % atau kurang Rp 11 jutaan.
“Untuk Ketua RT, mari kita bantu Kepala Dusun kita. Desa Kondusif berawal dari internalnya yang kondusif. Oleh sebab itu, kepada seluruh Perangkat Desa Purworejo mari sama-sama saling membantu untuk memajukan Desa Purworejo,” pesan H. Amsar.
Lebih jauh dikatakannya, sampaikan saran-saran ke Kepala Desa untuk memajukan Pemerintah Desa Purworejo.
“Saya yakin Pak Kades Purworejo ini orang yang sangat jujur. Oleh sebab itu, kasih saran dan pertimbangan yang baik. Kepala Dusun saat mengambil keputusan wajib melibatkan Kepala Desa,” ucap H. Amsar.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, S.E., M.M. mengatakan, perangkat Desa Purworejo saat ini sudah lengkap.
“Jangan sampai Kepala Dusun tergoda uang pajak. Biar tidak sampai tidur pasar bantalan gubis. Laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,” terang Yudha.
Ia menegaskan, saat ini telah mendekati pemilu 2024. Mulai 28 November 2023 sudah mulai kampanye.
“Perangkat Desa itu sama dengan ASN, jadi wajib netral. Besok kedua Kepala Dusun yang baru ini segera tanda tangan fakta integritas netralitas dalam Pemilu 2024,” ungkap Yudha.
Ia berharap, dalam pengelolaan keuangan Desa Purworejo tidak sampai bersentuhan dengan aparat hukum.
“Kalau terjadi permasalahan hukum maka dana tersebut akan dihentikan. Dan jangan sampai ada temuan-temuan karena bisa diperiksa Inspektorat Kabupaten Mojokerto,” tegas Yudha. (Jay/Adv)