Ombusman Muda Indonesia Kritik Keras Pembangunan Jalan Beton Desa Muaro Kumpeh

Ombusman Muda Indonesia Kritik Keras Pembangunan Jalan Beton Desa Muaro Kumpeh
Ombusman Muda Indonesia Kritik Keras Pembangunan Jalan Beton Desa Muaro Kumpeh

Batanghari, majalahglobal.com – Pembangunan jalan rabat beton RT 05/01 Desa Muaro Kumpeh, di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan volume 307 x 2.5 x 0,20 meter, pada papan pekerjaan dianggarkan dana desa tahun 2023 sebesar 246.213.000.

Informasi dari warga desa setempat, pekerjaan jalan beton ini, sebahagian tidak memakai besi warmes sebagai tulang penguat. Warga desa yang enggan disebutkan namanya ini juga kecewa dengan keretakan disana sini pada badan jalan, padahal menurut warga, jalan ini baru selesai dibangun beberapa bulan saja.

Kades Muaro Kumpeh di konfirmasi awak media mengatakan dirinya juga aktif sebagai anggota Pemuda Pancasila di Kabupaten Muaro Jambi. Kades juga mengatakan belasan tahun lamanya sebagai anggota LSM dan juga sebagai wartawan. Saat dikonfirmasi media, kades tidak menjawab pertanyaan tentang pekerjaan jalan ini.

Menurut kades, pekerjaan jalan ini sudah di periksa pihak Inspektorat kabupaten, pihak Kejari Muaro Jambi dan Camat Kumpeh Ulu,” kata Kades.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Meninjau Kondisi Jalan Yang Terkena Longsor

Menurut Hamdi Zakaria, A.Md Waka Korwil Ombusman Muda Indonesia, Badan Penyelidik Nasional Indonesia Crisis Center Provinsi Jambi kepada media ini mengatakan, jika di analisa dari volume dan besar anggaran pekerjaan jalan rabat beton ini, diduga Mark up.

Berdasarkan hasil dari analisa, ditemukan dugaan sisa anggaran yang cukup pantastis, sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat somasi kepada pihak desa dan akan disampaikan kepada pihak Inspektorat sebagai Pembina, DPMD dan Camat sebagai perpanjangan tangan bupati dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

Hamdi Zakaria juga katakan, pihaknya juga akan menyambangi Irban yang membina, akan mempertanyakan apakah ada temuan tim auditor Inspektorat pada tahun anggaran 2022 lalu di desa Muaro Kumpeh, juga akan mempertanyakan APBDes tahun anggaran 2022 lalu, guna di analisa kembali.

Jika tim kami, seandainya menemukan dugaan sisa anggaran yang tidak di silpakan, maka Ombusman Muda Indonesia akan membuat laporan kepada pihak tim APIP Kabupaten agar di tindak lanjuti, jika hal ini diluar temuan dari tim auditor Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, maka APIP Kabupaten wajib menindak lanjuti nya,” ungkap Hamdi Zakaria.

Baca Juga :  Atasi Stunting dan Bentuk Lansia Tangguh, Kelurahan Meri Luncurkan SOTH II dan Selantang II

Hamdi Zakaria juga katakan, kami dari Ombusman Muda Indonesia, sudah mengantongi beberapa informasi penting terkait jalan beton ini, diantaranya, ada Vidio dari warga, Vidio saat pekerjaan sedang berlansung, rekaman wawancara dan hasil analisa pekerjaan,” tutup Hamdi.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *