Majalahglobal.com, Mojokerto – Pembahasan Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto berakhir dead lock, Senin (25/9/2023) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H. sangat menyayangkan terjadinya deadlock pada pembahasan keuangan perubahan anggaran keuangan antara DPRD dengan TAPD pada hari ini.
“Padahal dari hasil pembahasan sebelumnya sudah berjalan lancar dan baik namun ternyata dari eksekutif masih ada beberapa point yang minta dibahas ulang sehingga beberapa point tersebut ada yang belum dapat disepakati. Saya berharap ada saling pengertian dan duduk bersama untuk melanjutkan pembahasan anggaran ini,” pesan H. Sugiyanto, S.H.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna hari Rabu (13/9/2023), Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E. menyebut jika Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah mengacu pada kaidah-kaidah hukum yang didukung oleh formulasi substansi tema dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023, serta mempedomani Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2023.
“Berikutnya, untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Tahun 2023, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ujar Ning Ita sapaan karib Wali Kota Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan berpedoman pada regulasi tersebut orientasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara implementatif dapat selaras dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023.
“Tema RKPD tahun 2023 yaitu Memantapkan Pembangunan Kota Mojokerto yang Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Ketahanan Sosial Yang Tangguh,” ujar Ning Ita. (Jay/Adv)
