Majalahglobal.com,Tebo –
Di Lansir dari media jambiotoritas.com Hal itu diungkapkan, Aspan, ketika menjawab pertanyaan Pers, Jum’at (15/09/2023).
Menurutnya, sudah mendapatkan informasi bahwa ada laporan camat ke Polres Tebo, Sejak awal proses ini sendiri, sebenarnya sudah menimbulkan tanda tanya bagi Pj, Bupati ini, Dia menilai Camat Tebo ulu ini tidak bisa bekerja.
Sangat sangat di sayangkan, Camat Tebo ulu syafril yang sudah dua kali menyandang predikat sebagai camat terbaik di nilai tidak bisa bekerja.
Sesuai pernyataan yang di sampaikan marhalin ketua BPD sungai rambai, 07 Juli 2023 kepada camat Tebo ulu, ada permintaan kalau penjaringan ini di ulang, karena terlalu banyak kontroversi
Pada tanggal 26 Juli 2023 camat menyampaikan surat permohonan petunjuk dan arahan terkait permintaan rekomendasi kades sungai rambai,tapi tidak menemui titik terang.
Sehingga di lakukan RDP di DPRD pada tgl 31 Agustus 2023, DPRD atas nama PJ bupati Tebo meminta camat untuk mengeluarkan rekomendasi.
Tentu ini semakin menarik,camat yang sudah mengeluarkan rekomendasi penolakan harus kembali di minta untuk mengeluarkan rekomendasi pelantikan.
Sesuai dengan statement yang di sampaikan camat Tebo ulu,terkait isu penyuapan dan surat penolakan dari ketua BPD desa sungai rambai.
PJ bupati Tebo melalui DPRD kabupaten Tebo harus nya meminta agar penjaringan ini di ulang agar pelomik ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan.
Sampai berita ini di terbitkan camat Tebo ulu blom bisa di confirmasi terkait pernyataan PJ bupati Tebo ini.
Doni