mahkota555

Jejak Digital Oknum Anggota Panwaslu Gane Timur Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis

Jejak Digital Oknum Anggota Panwaslu Gane Timur Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis
Jejak Digital Oknum Anggota Panwaslu Gane Timur Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis

Majalahglobal com. Halmahera Selatan – Salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) berinisial HB lewat rekam jejak digital diduga kuat terlibat politik praktis. Akun Facebook atas nama Acan Wospan mengunggah foto-foto politisi dengan narasi mengajak diketahui akun itu milik HB yang saat ini aktif sebagai anggota Panwaslu.

Jumat 08\09\2023 Merespon hal ini Ketua Bidang Hukum Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (GAPURA) Halmahera Selatan, Yusril Dukomalamo, mendesak Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan segera menindaklanjuti lanjuti jejak digital yang disebarkan oleh salah satu akun Facebook bernama Republik Kamajel di upload pada Kamis (07/09/2023) kemarin, sekira pukul 9.30 WIT.

ketika terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran maka saudara HB layak dievaluasi (PAW) demi menjaga profesionalitas serta integritas citra lembaga pengawasan yang benar-benar independen.

“3 Komisioner Bawaslu Halsel yang barusan di lantik pada beberapa bulan kemarin, saya yakin dan percaya bahwa yang duduk dalam jabatan tersebut adalah orang-orang yang terpilih dan dianggap layak sebagai penyelenggara pemilu dibidang pengawasan (Bawaslu) yang baik dan berintegritas tinggi sehingga mampu menjaga Marwah Lembaga Independen “Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan”, untuk itu, saya berharap Bawaslu cepat dan tegas menindak bawahannya, apalagi terindikasi berafiliasi dengan politikus tertentu,” sebutnya.

Sekedar diketahui, delik atau sanksi mengacu pada peraturan Bawaslu RI, pada Pasal 3 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Dalam pasal itu, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penanganan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan pengawas Ad Hoc.

Yusril Dukomalamo
Ketua Bidang Hukum Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (GAPURA) Halmahera Selatan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *