mahkota555

Politisi PAN Yang Mengapresiasi Halsel Tentang Prioritas Pajak Dan BPJS Ketenagakerjaan Serta Profil Desa Jadi Program Utama

Politisi PAN Yang Mengapresiasi Halsel Tentang Prioritas Pajak Dan BPJS Ketenagakerjaan Serta Profil Desa Jadi Program Utama
Politisi PAN Yang Mengapresiasi Halsel Tentang Prioritas Pajak Dan BPJS Ketenagakerjaan Serta Profil Desa Jadi Program Utama

Majalah global.com, Halmahera Selatan – Di kutip dari akun facebook nya (Hatim Hasibuan Kailui), politisi partai amanat nasional (PAN) mengapresiasi langkah dan terobosan Apdesi kabupaten halmahera selatan (Halsel) propinsi maluku utara (Malut) terkait dengan program prioritas seperti pajak dan prifil desa namun program BPJS ketenagakerjaan harus di kaji kembali ucap politisi PAN dalam cuitan facebooknya, Selasa (22/08/2023).

Politisi PAN Yang Mengapresiasi Halsel Tentang Prioritas Pajak Dan BPJS Ketenagakerjaan Serta Profil Desa Jadi Program Utama
Politisi PAN Yang Mengapresiasi Halsel Tentang Prioritas Pajak Dan BPJS Ketenagakerjaan Serta Profil Desa Jadi Program Utama

” Menurut nya program ini sah – sah saja jika di peruntukan untuk pemerintah desa dan perangkat nya, tapi jika untuk masyarakat dengan jumlah seratus (100) orang per desa menurut politisi PAN yang akan bertarung di pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten halmahera selatan daerah pemilihan lima (Dapil 5).

Sambung nya, bukan tampa alasan saat ini masyarakat desa membutuhkan jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan), kenapa’ karna sebagian besar masyarakat desa ketika berobat di rumah sakit ( RS ), enta itu di halsel atau di mana saja pasti yang di tanyakan adalah BPJS untuk itu harus menjadi perhatian khusus bagi APDESI dan pemerintah desa khususnya tegas Hatim panggilan akrab nya.

” Hal tersebut juga di pertegas dan di kuatkan dalam pasal 28 H ayat 1 undang – undang (UU) negara republik indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa, ” setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan tutup Hatim Hasibuan.

( LM. Tahapary )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *