Majalahglobal.com Halsel,- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)157 bersama Kepala Dinas Pendidikan Kab. Halmahera Selatan, di panggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Pada Senin (21/8/23).
Diketahui, panggilan yang dilayangkan DPRD Kab. Halmahera Selatan kepada Kepsek SDN 157 dan Kepala Dinas Pendidikan Halsel itu, diadakan rapat yang dihadiri Ketua Komisi l H.Sagaf A. Hi. Taha S.Ag. Anggota Munawir Bahar, ST. Hariyadi Hi. Ibrahim, A.Md, Kep. Alwan K. Hi. Bode, S.Kom. Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Radjulan S.Pd. M.Si. Kepala Sekolah SDN 157 Halsel, Asis Aamiun S.pd. Ketua Komite SDN 157 diwakili Taib Hi. Basir beserta Dewan Guru turut hadir.
Pertemuan dilaksanakan secara tertutup diruang Komisi l DPRD Halsel namun terdengar beberapa Anggota DPRD dengan nada keras menyoroti terkait Kepsek SDN 157 diduga menyalahgunaan Dana BOS dan kekosongan Mobiler di Sekolah tersebut sehingga viralnya sebuah foto yang menunjukan para siswa duduk di lantai saat mengikuti proses belajar mengajar.
Berikut usai dilaksanakan rapat, Kepsek SDN 157 Asis Samiun S.pd bersama Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Radjulan S.Pd. M.Si belum dapat memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Sementara, dikonfirmasi Ketua Komisi l DPRD Halsel, Hi.Sagaf A. Hi. Taha S.Ag. pada Wartawan Sagaf mengatakan pertemuan yang telah dilaksanakan dalam rangka dengar pendapat dari Kepala Sekolah SDN 157 dan Kadis Pendidikan Halsel bersama rekan-rekan Komisi l.,
Rapat yang dilaksanakan hari ini yaitu dengar pendapat dan kita tindak lanjuti aspirasi atau laporan dari Masyarakat terkait kinerja kepala Sekolah SDN 157 Halsel dalam pengelolaan Dana Bos dan kekosongan mobiler serta Guru yang di mutasi secara sepihak kurang lebih dua orang.
Jadi sudah di respon oleh Kepala Dinas Pendidikan akan end spot ke Desa Tawabi menyangkut Dana BOS dan sarana prasarana yang di anggap kurang segera di penuhi yang di rencanakan tahun ini 2023. Kata Sagaf. Senin/21/8/23 sekitar pukul 14:00 Wit.
kemudian lanjut Sagaf terkait kinerja kepsek mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Bos dan selebihnya pihak dinas pendidikan akan melakukan tindaklanjut sesuai dengan kewenangannya dan Kepsek bersangkutan akan di review lagi soal pengolahan Dana BOS serta Guru yang di mutasi juga demikian pihak Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kembali atau melihat variabel variabel yang menjadi dasar.,
Sehingga kita DPRD meminta kepada dinas pendidikan agar Sekolah SDN 157 yang sudah ada pemalangan segera di cabut atau di buka sebab berdampak tidak baik terhadap Pendidikan proses belajar mengajar yang ada di Desa.
Tambah dia, Kami juga tetap terus mendorong kepada Dinas Pendidikan agar segera review sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pengolahan Dana BOS di jalankan sesuai prosedural serta Dnas Pendidikan mengenai sarana prasarana/mobuler yang kurang agar segera di penuhi.,
Selain itu, Sagaf juga berharap agar PTT/jumlah Guru yang di keluarkan dari dapodik kami minta agar segera di tarik dan di kembalikan karena bagaimna pun mereka sudah banyak berkontribusi mengenai SDM sehingga tidak ada pihak yang di rugikan dari pihak Masyarakat maupun sekolah yang tersebut sehingga dengan adanya rapat/pertemuan ini masalah yang ada dapat segera di selesaikan.
Dengan begitu dipertanyakan terkait Kepala Dinas Pendidikan Halsel melalui Staf Komisi l DPRD Halsel meminta Wartawan keluar dari ruangan saat jalanya rapat. Kata Sagaf ada hal-hal tehknis yang mungkin dibicarakan sehingga Kepala Dinas Pendidikan meminta Wartawan keluar. (Sul/K Red)