Halmahera Selatan, majalah global.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Halmahera Selatan. Bung Rafli Sukur, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel agar segera menutup tempat hiburan malam “Kafe Bunga Low” yang berada di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halsel, karena diduga kuat sebagai tempat atau sarang beredarnya barang haram karena dapat merusak generasi muda di Halsel, Senin (21/08/2023).

Desakan penutupan tempat hiburan malam itu (Kafe Bunga Low) buntut dari kasus atau peristiwa tertangkapnya salah seorang pemuda yang diduga mengedarkan barang haram di Kafe Bunga Low.
Lanjut Bung Afid/Dado, sapaan akrab Rafli Sukur, mengatakan bahwa kasus itu harus ditanggapi serius oleh Pemda Halsel. Sebab tegasnya, kasus ini awalnya sudah di sampaikan di Media beberapa waktu lalu bahwa “Kafe Bunga Low bakal ditutup” .
“Masalah beredarnya barang haram di Kafe Bunga Low ini, harus dijadikan masalah yang serius. Jadi jangan dijadikan masalah sederhana. Hal ini memerlukan kontribusi lintas sektoral. Jika kita menginginkan generasi muda kita jauh dari bahayanya barang haram yang dapat merusak Akhlakul Karimah (dari sisi Psikologis), terhadap setiap anak yang terlahir dimuka bumi Saruma/Kabupaten Halmahera Selatan,” paparnya.
Olehnya itu, kami meminta kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera menutup Kafe Bunga Low, karena diduga kuat menjadi pintu masuk serta menjadi sarang beredarnya barang haram di Jazirah Kabupaten Halmahera Selatan.
Jika tidak ditutup maka kami secara kelembagaan dan atau Institusional akan menggelar demonstrasi di Halmahera Selatan.(fik.)










