Majalahglobal.com, Halmahera Selatan – Ketua INVESTIGASI LSM kane Malut kalesang anak negeri.minta kepada bupati Halmahera Selatan segera eveluwasi oknum pegawai negeri sipil (PNS). Tidak melaksanakan tugas berbulan bulan oknum PNS. Ini bertugas di sekolah SD negeri 123 Halsel di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku utara.

Jumat 18 Agustus 2023 salah satu oknum pegawai negeri sipil(PNS). Ini SK di keluarkan dari dinas yang terkait pada bulan Juli tahun 2022. Tetapi oknum PNS ini tidak menjalani tugasnya sendiri hanya duduk diam dan makan gaji buta.
Oknum PNS ini yang bernama Riswan Hamja sudah lalai dalam tugasnya sendiri tetapi dari dinas yang terkait Hannya duduk diam dan tidak ada kebijakan dari dinas sendiri.
Selanjutnya ketua INVESTIGASI LSM kane Fikri Jufri mengatakan oknum PNS Riswan Hamja. tidak layak lagi di tugaskan harus di berhentikan. Karena tidak bertanggungjawab dalam tugasnya kami meminta kepada dinas yang terkait dan bupati Halmahera Selatan usman Hi sidik segera Evaluasi oknum PNS ini yang bernama RISWAN HAMJA,” tuturnya.(sahrul)