Kota Mojokerto, majalah global.com –Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Ika Puspitasari dengan Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Mojokerto tentang KUA dan PPAS itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (18/08/2023).
Disepakatinya rancangan KUA dan PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Mojokerto tahun anggaran 2024.
“Dengan kesepakatan ini, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini,” ungkap wali kota dalam sambutannya.
Tahapan selanjutnya setelah rancangan KUA dan PPAS APBD TA 202 ditandatangani adalah penerbitan surat edaran wali kota untuk penyusunan rancangan APBD TA 2024.
“Saya berharap pembahasan rancangan APBD TA 2024 antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan TAPD serta penetapan menjadi APBD TA 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” pungkas wali kota Ika.
Sebagai informasi, penandatangan nota kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Mojokerto. (red)