Majalahglobal.com, Tanjab Barat – Sertifikasi RSPO dan ISPO Perusahaan perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang notabene tergabung dalam Bakri Grup, berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi diragukan.
Menurut warga Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Dalam areal HGU Perkebunan sawit PT. Agrowiyana mengalir aliran sungai Berasau yang bermuara ke sungai Pengabuan.

Pantauan tim masyarakat Pemerhati lingkungan hidup Provinsi Jambi ditemukan dugaan adanya aliran sungai yang mengalir di area HGU perkebunan sawit milik PT. Agrowiyana yang tidak memiliki garis maya sempadan sungai atau konsevasi sungai.
Menurut tim, sungai ini mengalir juga melintasi Desa Brasau yang airnya juga dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci.

Ketua tim mengatakan, dengan adanya temuan ini, diduga ada pelanggaran PP nomor 38 tahun 2011 tentang sempadan sungai. Selain itu, juga ada dugaan pelanggaran AMDAL pada areal perkebunan ini
“Dengan adanya temuan ini, kami dari TMPLH meragukan sertifikasi RSPO dan ISPO perkebunan milik perusahaan ini,” kata ketua tim.
Saat hal ini dipertanyakan lansung oleh awak media ini ke pihak perusahaan, GM dan Manager PT. Agrowiyana tidak berada di tempat, hal ini dijelaskan Anton mewakili humas perusahaan.
Anton saat diajukan beberapa pertanyaan, hanya menjawab, silahkan pertanyakan lansung dengan yang membidangi.
“Kehadiran saya karena menghargai tamu, mengingat yang membidangi tidak berada di tempat,” jawab Anton.
Boby Manager Kebun, saat dikonfirmasi via WhatsApp saat disuguhkan beberapa pertanyaan terkait aliran sungai di area lokasi HGU perkebunan menjawab.
“Selamat sore, untuk hal ini saya tidak berkompeten menjawabnya, terima kasih atas atensinya 🙏,” jawabanya via WhatsApp.
Saat dipertanyakan siapa kira kira yang berkompeten memberikan penjelasan, manager menjawab.
“Betul ada bagian kami yang mengurusnya (QHSE) dan juga ada (GM), sekali lagi mohon maaf, terimakasih,” jawab manager Boby.
General Manager, Basuki P. Simanjuntak saat dikonfirmasi via WA tidak memberikan jawaban. Usai pertanyaan dibaca, WhatsApp awak media langsung di blokir.
Pemblokiran WhatsApp yang dilakukan General Manager menjadi pertanyaan bagi media. Apakah GM tidak mempunyai kemampuan untuk menjawab deretan pertanyaan dari media ataukah ada hal yang ditakutkan sesuatu atau adanya dugaan kebobrokan di lingkungan perkebunan yang bakal terbongkar dengan menjawab pertanyaan dari media ini.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjab Barat, Riwan yang notabenenya sebagai mantan Camat Muaro Papalik juga telah memblokir WhatsApp awak media ini karena deretan pertanyaan terkait RSPO dan ISPO perkebunan sawit di wilayahnya.
