Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Goa Peninggalan Kerajaan Majapahit Ada di Desa Jiyu Mojokerto

Goa Peninggalan Kerajaan Majapahit Ada di Desa Jiyu Mojokerto
Goa Peninggalan Kerajaan Majapahit Ada di Desa Jiyu Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar di Indonesia yang berdiri sekitar tahun 1293–1527 masehi. Kerajaan ini hampir menguasai seluruh Nusantara, dan pusatnya berada di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Mojokerto. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peninggalan bangunan kuno yang ditemukan di Kabupaten Mojokerto, wilayah yang pernah menjadi ibu kota Majapahit.
Dan ternyata, peninggalan-peninggalan kuno yang diduga berasal pada zaman Kerajaan Majapahit itu masih banyak yang terkubur di tanah Mojokerto. Salah satunya yang baru-baru ini ditemukan kembali oleh warga adalah sebuah goa.
Tepatnya berada di Dusun Tumpangsari, Desa Jiyu Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerjo, Jawa Timur. Dikutip dari kanal YouTube Cakra Panorama, terlihat sebuah gunung/bukit batu yang di bawahnya merupakan goa.
Goa tersebut diduga sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit dan terpendam ratusan tahun. Kini goa tersebut muncul kembali karena digali oleh warga setempat.
Goa yang kini sudah ada ruangan-ruangan di dalamnya tersebut digali oleh dua orang yang merupakan warga dusun, salah satunya bernama Mustain. Ruangan-ruangan di dalamnya lumayan luas dengan ketinggian sekitar 2 meter.
Bahkan sebuah ruangan digunakan sebagai mushola oleh warga setempat. Penggalian masih dilakukan karena diperkirakan masih ada ruangan-ruangan lainnya. Dalam goa tersebut juga mengalir sebuah air yang berasal dari sumber.
Lokasi goa tersebut berada di lereng gunung, pintu masuknya menghadap langsung ke Gunung Penanggungan atau dikenal dengan Gunung Pawitra. Tak jauh dari goa tersebut, terdapat makam Mbah Permono, tokoh penting di dusun tersebut yang hidup pada zaman Majapahit. Diduga, goa tersebut dulunya merupakan tempat pertapaan atau tempat persembunyian prajurit ketika ada perang. (Jay)
Baca Juga :  Penampung Timah Diduga Iilegal Semakin Merajalela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *