Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Resmi Dilantik Bupati, Sarwin: BMS Halsel Akan Bentuk LBH Bantu Warga Secara Gratis

Resmi Dilantik Bupati, Sarwin: BMS Halsel Akan Bentuk LBH Bantu Warga Secara Gratis
Resmi Dilantik Bupati, Sarwin: BMS Halsel Akan Bentuk LBH Bantu Warga Secara Gratis

Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik resmi melantik pengurus Barisan Muda Salawaku (BMS) tingkat kecamatan periode 2023-2025.

Pelantikan pengurus BMS tingkat Kecamatan dipusatkan di aula Hotel Buana Lipu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan yang digelar pada, Minggu (16/07/2023) malam.

Pasca mengukuhkan pengurus BMS di kesempatan itu Bupati Halsel, Usman Sidik meminta jajaran pengurus yang baru dilantik agar menggerakkan BMS untuk kemaslahatan warga Halmahera Selatan secara luas.

“Ini adalah malam amanah, karena sudah ada ikrar sumpah yang diucapkan pengurus BMS. Jadi, saya mengingatkan semua pengurus dapat menjadi penggerak pemuda yang tergabung dan terhimpun dalam Barisan Muda Salawaku (BMS),” ujar Usman.

Kata Usman, BMS merupakan organisasi yang menghimpun seluruh etnis dan agama di Halmahera Selatan harus menjadi pemersatu masyarakat dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Saya selaku Ketua Dewan Kehormatan BMS, mempunyai harapan besar terhadap saudara-saudara yang dilantik dapat menjadi teladan di masing-masing lingkungan,” pintanya disambut tepuk tangan antusias pengurus BMS dan tamu undangan yang hadir.

Baca Juga :  Kades Indong Disebut Begal Dan Cerdik Diduga Di Beckap Korupsi DDS Ratusan Juta, Banyak Fiktif

Usman juga menyebut, komunikasi yang dibangun antara BMS dan Pemkab Halmahera Selatan harus tetap dipelihara. Karena BMS sebagai organisasi kepemudaan, harus menjadi garda terdepan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Jadi kalau ada hal-hal tertentu yang didapatkan yang terjadi di masyarakat, tolong disampaikan ke pemerintah daerah lewat jalur-jalur komunikasi,” imbuhnya.

Sementara Ketua BMS Halsel, Sarwin Hi. Hakim menginstruksikan kepada jajarannya di 30 kecamatan agar segera membentuk pengurus BMS tingkat desa.

“Saya berharap, pengurus di 30 Kecamatan yang sudah dilantik segera konsentrasi melakukan konsolidasi bentuk pengurus tingkat desa yang tersebar di 249 desa sebagai bentuk komitmen merampungkan kekuatan lebih besar demi mengawal kepentingan bersama,” himbau Sarwin bergelegar.

Selain itu, lebih lanjut Sarwin bilang, BMS saat ini sedang menggagas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salawaku. Sambung Sarwin lewat LBH ini diharapkan membantu masyarakat Halmahera Selatan yang menghadapi masalah hukum dapat dilayani secara gratis atau tanpa biaya.

Baca Juga :  Inspektorat Bakal Dipenuhi Ribuan Masa Desak Audit DDS Matuting, Indong & Laluin 2021- 2023

“Sementara prosesnya sudah di Kemenkumham. Jadi berbagai persoalan di masyarakat, teman-teman di kecamatan harus berperan penting mengawal,” pungkasnya. (Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *