mahkota555

Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Tersangka Dihadiahi Timah Panas
Penunjukkan barang bukti
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Polisi mengamankan 4 tersangka spesialis pencuri kabel listrik. 2 tersangka dihadiahi timah panas karena saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, 4 tersangka ini tak hanya beroperasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota saja namun juga beraksi di hampir seluruh wilayah Jawa Timur.
“Jadi tersangka ini memotong kabel dari travo ke panel. Mereka saling berbagi tugas. Ada yang memotong dengan alat khusus yang pegangannya dibalut solasi hitam. Kemudian yang lain menarik kabel, memotong kabel menjadi kecil-kecil dan memasukkan kabel tersebut ke mobil,” terang AKBP Wiwit, Rabu (5/7/2023) di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.
Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Tersangka Dihadiahi Timah Panas
4 tersangka yang diamankan
Dikatakan AKBP Wiwit, dalam setiap malam tersangka menargetkan beroperasi memotong kabel di 4 lokasi yang berbeda. Setiap ketahuan warga, tersangka mengaku petugas PLN dan beralasan sedang memperbaiki listrik.
“Setiap 1 titik travo yang diputus mengakibatkan 300 rumah warga mengalami pemadaman listrik. Jadi disini warga juga dirugikan tapi merasa tidak menjadi korban karena paling lama 3 jam pasti kabel yang putus disambung oleh PLN,” papar AKBP Wiwit.
“Total ada 42 titik kabel listrik yang di curi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Selain di wilayah Utara sungai, travo di jalan Pahlawan Kota Mojokerto juga pernah menjadi sasaran tersangka,” jelas AKBP Wiwit.
Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Tersangka Dihadiahi Timah Panas
Penunjukkan barang bukti
Lebih lanjut dikatakannya, dari setiap titik, PLN mengalami kerugian kehilangan kabel senilai Rp. 1,8 juta. Tak hanya itu, pihak PLN juga mengalami kerugian tak tersalurkannya listrik ke pelanggan sehingga total kerugian dari kejadian ini senilai Rp. 207 Juta.
“Dari hasil pencurian tersebut, kabel dijual di wilayah Kebomas Gresik pada juragan rosokan dengan harga Rp. 70 Ribu per kilogram sedangkan setiap titik kabel yang dicuri sekitar 27 kilogram per titik,” ungkap AKBP Wiwit.
Pencurian Kabel Merajalela di Mojokerto, Tersangka Dihadiahi Timah Panas
4 tersangka yang diamankan
Lebih jauh dikatakannya, 4 tersangka diantaranya YN berasal dari serang Banten, RR dari Cilegon Banten, SM dari Cilegon dan I dari Bangkalan dan satu tersangka lagi masih buron.
“Barang bukti yang sudah diamankan 2 buah sisa pipa elbow, 4 zkun kabel, 1 HP Redmi, 63 potongan kabel listrik, 38 plongsongan kabel, 6 gunting besi, 2 kunci pas, 1 unit Mobil Mitsubishi Xpander warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas AKBP Wiwit. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *