Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan
Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

KEDIRI KOTA, majalah global.com – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengn modus baru.

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan
Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan para pelaku menyelundupkan Narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue kering.

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan
Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

“Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba,”ujar AKP Ipung, Senin (3/7).

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan
Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

“Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” terang AKP Ipung.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2024 - Launching Program 'Tirai Begawan', Bupati Ikfina Harapkan Pendidikan Tanpa Kekerasan

Untuk diketahui pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri

Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Berharap MUI Jadi Garda Terdepan Membangun Kabupaten Mojokerto Yang Kondusif

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut, pungkas AKP Ipung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *