mahkota555

Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT – DD Tahap Satu Tahun 2023

Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT - DD Tahap Satu Tahun 2023
Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT - DD Tahap Satu Tahun 2023

Halmahera Selatan,Majalah global.Com – Djafar Abjan Kepala desa tembal kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selalatan ( Halsel ) dan Aipda Rustam Badjo Bhabinkamtibmas polsek pulau bacan polres halmahera selalatan kolaborasi dalam kegiatan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD) tahap satu tahun anggaran 2023.

Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT - DD Tahap Satu Tahun 2023
Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT – DD Tahap Satu Tahun 2023

Unggahan foto – foto kegiatan di akun facebook Rustam Badjo sabtu tanggal 20/5/2023, pembagian BLT dana desa tahap 1. tahun anggaran 2023 desa tembal berjalan sesuai harapan serta tidak ada hambatan.

Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT - DD Tahap Satu Tahun 2023
Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT – DD Tahap Satu Tahun 2023

Aipda Rustam Badjo adalah Bhabinkamtibmas yang di tugaskan oleh polres halmahera selalatan di desa mandaong sebagai desa binaan nya dan tembal serta papaloang sebagai desa pantauan.

Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT - DD Tahap Satu Tahun 2023
Kepala Desa Tembal Dan Bhabinkamtibmas Giat Bagi BLT – DD Tahap Satu Tahun 2023

Dalam pembagian BLT itu, juga turut hadir babinsa dan pendamping desa, serta para kaur pemerintah desa yang sempat hadir.

Dalam pantauan media ini, Aipda Rustam Badjo dalam melaksanakan tugasnya bukan saja mengawal proses pembagian bantuan – bantuan di desa saja, tetapi tugas pokok nya sebagai anggota polisi (Bhabinkamtibmas) tidak di abaikan begitu saja sebab bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan deteksi dini dan mediasi atau negosiasi agar tercipta nya kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan.

Di ketahui Utam panggilan akrabnya hampir setiap saat selalu melaksanakan tugas sehari – hari nya, Adapun Bhabinkamtibmas memiliki kewenangan sebagai petugas polri yang bermitra dengan masyarakat di tingkat desa untuk menyelesaikan pembebasan warga masyarakat atau komunitas dalam mengambil langkah – langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut untuk memelihara keamanan lingkungan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta mengawasi aliran kepercayaan dalam masyarakat yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan, kesatuan dan kerukunan terutama di masyarakat. (LM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *